Tips Ampuh Beli Mobil Bekas di Situs Online, Jangan Tertipu

OLX salah satu situs jual beli online
Sumber :

VIVA.co.id – Mobil dalam kondisi bekas, atau seken masih menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat yang memiliki dana terbatas. Menariknya lagi, saat ini telah banyak situs jual beli online untuk mobil bekas. Salah satunya di OLX.

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Lewat situs jual beli online, tentu para calon pembeli akan mempunyai banyak pilihan tanpa harus membuang waktu dan tenaga untuk mendatanginya. Meski mempermudah konsumen untuk membeli mobil bekas, tak jarang pula konsumen yang masih takut tertipu untuk membeli kendaraan lewat situs online.

Nah, lantas bagaimana cara aman membeli mobil bekas lewat situs online?

Catatan Buat Orang Tua, 4 Bahaya Meninggalkan Anak di Dalam Mobil

Chief Marketing Officer OLX, Edward Kilian mengatakan, ada cara mudah yang bisa dilakukan oleh konsumen dalam hal membeli mobil bekas melalui media online. Pertama adalah calon pembeli dapat mengajak bertemu langsung dengan penjual.

"Kalau mau aman, pembeli ketemu sama penjual. Bikin perjanjian, jangan langsung percaya," kata Kiki.

Mengenal Forged Piston, Teknologi Unggulan Yamaha Adopsi dari MotoGP

Kata dia, perjanjian dilakukan di bengkel resmi. Untuk memeriksa secara langsung kondisi fisik mobil bekas. Bengkel biasanya menyediakan layanan checking, atau pengecekan. Di sana, akan diketahui rekam jejak mobil bekas yang hendak dijual.

"Kalau di bengkel resmi itu kan terpercaya, jadi tahu history mobil itu bagaimana dengan buku servisnya. Tetapi, walaupun history service enggak ada, paling enggak pada saat pengecekan fisik segala macem bisa ketahuan," ujar dia.

Lebih jauh, calon pembeli juga wajib memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen kendaraan. Jangan sampai mobil bekas yang dibeli merupakan mobil hasil curian. Sebab, tak bisa ditampik, pedagang mobil bekas ‘nakal’ bisa saja menggunakan berbagai modus untuk menipu calon pembelinya.

"Kalau bodong, surat, atau BPKB segala macam kan enggak ada. Cuma paling pertama paling penting itu STNK dan BPKB. Paling aman sih, dibawa ke Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), dokumen kesangkut masalah apa enggak, itu paling aman," kata dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya