Nyalakan Dim Seenaknya, Dihukum Tatap Sorot Lampu

Pelanggar menjalani hukuman menatap sorot lampu dim mobil.
Sumber :
  • Shanghaiist

VIVA.co.id – Beberapa waktu lalu, pengguna jalan di Indonesia dihebohkan dengan adanya hukuman bagi para pengendara motor yang kedapatan memasang knalpot nyaring.

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

Agar mereka jera, pihak kepolisian menyuruh pengendara nakal itu untuk jongkok dan mendengarkan raungan kencang knalpot motor mereka sendiri.

Ternyata, hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi di Shenzen, China. Dilansir dari Shanghaiist, Senin, 20 Februari 2017, salah satu masalah yang kerap muncul di kota tersebut adalah banyaknya pengemudi mobil yang menyalakan lampu jauh atau dim seenaknya.

2 Angkot Biru Ini Jadi Viral di Media Sosial

Bahkan ada yang terus menerus menyalakan dim tanpa peduli banyak kendaraan lain di depannya. Hal itu membuat polisi setempat mengeluarkan aturan baru.

Aturan yang dimaksud yakni pemberian hukuman pada pengemudi yang kedapatan menyalakan lampu dim semena-mena. Hukuman yang diberikan ada dua jenis, yang pertama yakni bayar denda 50 Yuan, atau setara dengan Rp97 ribu.

Cara Pemotor Hindari Basah saat Hujan Ini Bikin Warganet Tersenyum

Hukuman kedua cukup unik, yakni pengemudi harus duduk di kursi yang telah disiapkan polisi. Kursi tersebut diletakkan tepat di depan mobil. Pelanggar harus membuka mata mereka, menatap lampu dim mobil mereka sendiri.

Sayangnya, tidak dijelaskan berapa lama pelanggar harus menatap silaunya sorotan lampu berdaya minimum 55 Watt itu.

Anehnya, dari sekitar 1.700 pelanggar, ada lebih dari 900 orang yang memilih menjalani hukuman ketimbang membayar denda. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya