Malaysia Haramkan Yoga

Lola Amaria: Efek Negatif Yoga Hanya Satu

VIVAnews - Yoga haram di Malaysia, Lola Amaria santai saja. Ia sudah melakoni yoga selama lebih dari 2 tahun. Selama itu pula, seleb 31 tahun ini tak merasakan adanya efek negatif dari olahraga pernapasan dari India tersebut.

Karena itu Lola menilai aneh jika Malaysia sampai mengeluarkan fatwa yoga haram. "Pola pikir mereka dangkal. Kalau berpikirnya positif, ini (yoga-red.) kan untuk kesehatan," Lola berujar saat berbincang dengan VIVAnews, Senin 24 November 2008 pagi.

Bagi juara Wajah Femina 1997 ini, yoga sudah terbukti hasilnya. Di Indonesia peminatnya pun tak sedikit. Selama melakukan yoga, Lola merasakan keseimbangan antara tubuh, pikiran, dan jiwanya. Emosinya terkendali dengan latihan pernafasan. "Kalau kita sering marah-marah, bisa terbantu," imbuh bintang 'Betina' ini.

Lola mencoba menganalisa, apa yang memicu munculnya fatwa yoga haram. Bukan tidak mungkin, katanya, mereka khawatir yoga dapat menimbulkan efek kerasukan akibat mantra-mantra dan meditasi. Padahal, sekali lagi Lola meyakinkan, meditasi bertujuan baik. Tidak ada hubungannya dengan hal mistis.

Jika karena unsur keterbukaan kostum yoga, aktris yang kerap main film kontroversial ini semakin heran. Apalagi jika Indonesia ikut-ikutan mengimbau masyarakatnya untuk tidak melakukan yoga. "Wah mereka harus ikut yoga dulu kalau begitu," cetusnya.

Mantan kekasih sutradara Arya Kusumadewa ini yakin, kalaupun pemerintah Indonesia ikut-ikutan melarang yoga, mereka yang sudah mempraktekkan olah pernafasan dan kelenturan tubuh itu tidak akan terpengaruh.

Lagipula, Lola menegaskan, efek buruk yoga hanya satu. Yakni, dari segi finansial. Untuk bisa mempraktekkan yoga dengan benar, seseorang harus ikut kelas yoga, atau menyewa instruktur pribadi yang bayarannya tak murah.

Indonesia Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tanam Lebih Banyak Mangrove Bisa Jadi Solusinya
Rumah Dinas Gubernur DKI

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan restorasi atau perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang menggolontorkan anggaran sebesar Rp 22,2 M.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024