Praktisi: Video Mirip Cut Tari Tak Direkayasa

Cut Tari
Sumber :
  • VIVAnews/ Anhari Lubis

VIVAnews - Video mesum yang diperankan dua orang mirip artis Ariel 'Peterpan' dan Cut Tari dinilai tidak rekayasa. Video berdurasi sekitar 8 menit itu diperkirakan diambil dari menu rekaman video dari telepon genggam berkualitas tinggi.

"Video asli, tidak ada rekayasa. Ini belum di edit, ini lebih tidak terputus," kata praktisi Teknologi Informasi Abimanyu Wachjoewidajat di Jakarta, Selasa 8 Juni 2010.

Menurut Founder and Managing Director perusahaan Teknologi Informasi ini, video mirip Cut Tari ini berbeda dengan video mesum mirip Luna Maya. Dalam video 'edisi' mirip Cut Tari, gambar yang ditampilkan dari awal hingga akhir masih dalam satu peristiwa yang sama.

"Kemiripan orang, melihat kualitas lebih bagus," ujarnya. Menurut analisanya, pengambilan gambar video ini dilakukan dengan menggunakan telepon selular berkualitas mumpuni.

Rekaman video itu tidak mungkin diambil dari handycam. "Karena handycam biasanya bagus, pasti tegak. Tapi mungkin bisa dipakai  handycam yang display di sebelah kanan. Karena posisinya miring sudut 90 persen," ujar dia.

Analisa lainnya, video ini benar direkam dengan sengaja oleh si pelaku. "Sepertinya video ini sempat disimpan di file hardisk," kata dia.

Suami Cut Tari, Yusuf Subrata mengaku sudah menonton video seks yang pelakunya  mirip sang istri. Tetapi, Yusuf memastikan wanita yang dalam video itu bukanlah istrinya. Dia memiliki keyakinan yang tinggi soal tersebut.

"Sampai saat ini saya masih percaya itu bukan istri saya. Nyatanya sampai saat ini saya masih tenang-tenang saja," kata Yusuf saat ditemui di kediamannya di Jalan pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa 8 Juni 2010. Cut Tari sendiri hingga kini sulit dikonfirmasi.(np)

Menko Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Optimis Kerja Sama Bilateral Kedua Negara Terjalin Kuat
Dok. Istimewa

Gugatan PDIP Diterima PTUN, Gayus Lumbunn: Permononan Kami Layak untuk Diproses

Menurut tim kuasa hukum PDIP, pihaknya sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN dalam dismissal process yang diajukan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024