Bens Leo:

"Batalkan Konser Lady Gaga, Polisi Aneh"

Lady Gaga disambut penggemar di Jepang
Sumber :
  • REUTERS/ Toru Hanai

VIVAnews - Polisi resmi membatalkan izin konser Lady Gaga yang akan digelar di Gelora Bung Karno Senayan pada 3 Juni 2012 mendatang. Namun, pembatalan itu dipertanyakan pengamat musik Bens Leo.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Bens Leo mengaku kecewa dengan pembatalan konser Lady Gaga yang terkesan mendadak. "Yang menjadi pertanyaan mengapa konser Lady Gaga dibatalkan setelah ada pihak mengancam akan membuat chaos jika konser tetap digelar," kata Bens Leo kepada VIVAnews.com, Rabu 16 Mei 2012.

Dia juga menilai langkah polisi membatalkan konser sesuatu yang tak lazim. "Itu saya rasa polisi aneh, kalau mau membatalkan kenapa tidak sejak dibuka penjualan tiket waktu itu?" ujarnya.

Bens Leo menyayangkan pembatalan konser Lady Gaga di Indonesia oleh polisi. "Konser Lady Gaga adalah rangkaian World Tour-nya, dari 27 negara. Indonesia masuk di dalamnya, dan negara terakhir adalah Spanyol, harusnya kita bangga," ujarnya dengan nada kecewa.

Bens menuturkan akan banyak calon penonton yang kecewa dengan pembatalan konser perdana Lady Gaga ini. "Bayangkan 52.000 calon penonton yang sudah menanti menjadi sakit hati, " ujar Bens.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

"Anak saya juga kecewa, dia kuliah di Singapura sengaja pulang cuma mau menonton Lady Gaga. Dia sudah beli 4 tiket dengan harga satu tiketnya Rp 1,2 juta," ujarnya

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengumumkan pembatalan izin konser Lady Gaga. "Kami sudah sampaikan kenapa tidak kasih rekomendasi. Untuk Lady Gaga, ditemukan banyak yang tidak sesuai dengan budaya kita. EO sendiri sudah memaklumi kalau penyelenggaraannya di Jakarta," kata Rikwanto, kemarin. (adi)

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024