Pangeran William Segera Akhiri Masa Lajang

VIVAnews - Kini, kisah negeri dongeng yang selalu diimpikan setiap wanita di dunia segera berakhir. Salah satu pewaris tahta Kerajaan Inggris, Pangeran William semakin memperlihatkan gelagat untuk menikahi kekasihnya Kate Middleton.

Pasangan yang bertemu di St Andrews University itu, semakin serius menjalankan kisah cintanya. Seperti ditulis Perezhilton.com, Sabtu, 14 Maret 2009, kabar kuat beredar bahwa Pangeran William seharusnya sudah meminang Kate Middleton sejak Januari lalu.

Kabar itu merupakan salah satu bukti bahwa pasangan itu akan melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius. Bukti lainnya, bahwa pada musim liburan tahun ini keduanya ternyata tidak pergi berselancar ski.

Padahal, olahraga ski merupakan salah satu pilihan utama warga-warga turunan Skotlandia, termasuk keduanya. Itu menandakan, keduanya sedang mempersiapkan sesuatu.

Sedikit fakta lain yang menunjukkan rencana pernikahan keduanya yakni, adanya kesibukan di pemukiman mewah Harewood Estate, dekat dengan area yang dikenal sebagai Ross on Wye. Di tempat ini bisa jadi menjadi lokasi bagi pasangan ini untuk mengikat janji suci.

Fakta lain menyebutkan, Kate meluangkan waktu liburan Natal tahun ini dengan keluarganya di Karibia. Beberapa sumber mensinyalir bahwa, liburan Natal Kate bersama keluarga merupakan terakhir kalinya yang dilakukan sebagai seorang lajang.

Seorang sumber di kerajaan mengatakan, sudah ada tanggal pernikahan bagi keduanya pada musim panas tahun ini. Maka itu, segala kegiatan kerajaan lainnya sudah disesuaikan dengan rencana agenda pernikahan.

Sumber lain di kerajaan menyebutkan, "Dia (Kate) sudah diperlakukan secara khusus di keluarga kerajaan. Semua orang menduga bahwa dia (Kate) sudah melakukan kesepakan khusus dengan Pangeran Willam."

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global
Prabowo Subianto

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengimbau para pendukung atau simpatisannya untuk mengurungkan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tempat lainnya jelang putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024