Pengakuan Iwa K Lebih Fokus Kerja Bila Pakai Ganja

Sidang Iwa K
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly/ Tangerang

VIVA.co.id – Iwa Kusuma, atau Iwa K (46) kembali menjalani sidang kasus narkoba. Ini merupakan sidang kedua, dengan agenda penjelasan saksi dari pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta, Rabu 13 September 2017.

Terbongkar! Atlet e-Sport Terlibat Kasus Narkoba Liquid Ganja Bareng Chandrika Chika

Sidang dimulai pada pukul 12.02 WIB, dipimpin oleh Majelis Hakim, Sun Basana Hutagalung di Ruang 7, Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang. Terlihat, Iwa K datang bersama sang istri, Wikan Resminingtyas, serta tim kuasa hukumnya. Iwa K datang nampak santai dengan kemeja biru dan celana jeansnya.

Pada sidang kedua tersebut terdakwa dan tim kuasa hukum tak membantah keterangan dari saksi M. Saifudin, petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta.

Terpopuler: Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, hingga Daftar Harga Tiket Konser Sheila On 7

Dalam sidang, Iwa K diburu sejumlah pertanyaan oleh M. Iqbal Haridjati selaku Jaksa Penuntut Umum terkait alasan penggunaan narkotika jenis ganja.

Tanpa menutup-nutupi, Iwa K mengaku lebih fokus dalam menjalani aktivitas di dunia hiburan bila menggunakan ganja.

Jupiter Fortissimo Bicara Soal Kondisi Keuangan Usai Bebas dari Penjara

"Saya menggunakan itu hanya untuk lebih fokus dan lebih percaya diri saat di atas panggung. Untuk penggunaannya pun tidak sering, karena hanya kebutuhan manggung saja. Barangnya pun memang ada di setiap lokasi saya manggung, karena di sana banyak yang menggunakan juga. Saya mengkonsumsi itu tidak banyak hanya secukupnya saja," terang pelantun lagu Bebas tersebut.

Diketahui, Iwa K menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Iwa K diamankan petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta, saat akan berangkat menuju Makassar menggunakan maskapai Lion Air JT792 kemudian, berlanjut dengan jalur darat ke Bone, Sulawesi Selatan untuk konser.

Ia pun diamankan petugas di Terminal I A keberangkatan domestik. Iwa pun kedapatan membawa ganja seberat 1,5 gram yang didapati dalam lintingan  rokok saat melewati security cek point. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya