Pengacara: Proses Rehabilitasi Iwa K Masuk Tahap Akhir

Iwa K jalani sidang kasus perdana narkoba di PN Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Usai menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan narkotika jenis ganja yang menjerat rapper Iwa Kusuma, atau Iwa K, kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu menjelaskan, kliennya itu sudah banyak mengalami perubahan sejak menjalani program rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.

Di Penjara, Iwa K Ciptakan Dua Lagu

Chris, bahkan menjelaskan jika saat ini kliennya itu sudah memasuki tahap akhir penyembuhan, bahkan hingga menjadi motivator bagi sesama pemakai narkoba yang ditemuinya di tempat rehabilitasi tersebut.

"Memang, dia masih proses rehabilitasi. Tetapi I,wa sudah dalam proses akhir penyembuhan. Progresnya ada, dari awal dia detoks, rehab, sampai sekarang dia, bahkan sudah bisa jadi motivator buat yang lain," ujar Chris di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Rabu 13 September 2017.

Sidang Kasus Narkoba, Nasib Iwa K Ditentukan Hari Ini

Ketika ditanya kapan kiranya Iwa akan benar-benar sembuh dari sugestinya menggunakan ganja, Chris pun mengaku hal itu bukanlah berada dalam kapasitas dan kewenangannya untuk menjawab.

"Saya pikir, dokter yang akan mengatakan. Kita liat saja nanti," kata Chris.

Tak Puas Dituntut Ringan, Kubu Iwa K Akan Minta Bebas

Mengenai apa harapannya dalam proses-proses persidangan di kasus narkotika kliennya tersebut, Chris mengaku pihaknya tak akan mendahului apapun keputusan dan tuntutan pihak Jaksa Penuntut Umum, yang baru akan dibacakan pada sidang minggu depan.

Namun, dia kembali menegaskan, Iwa hanya merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika, karena fakta-fakta dalam persidangan sama sekali tidak membuktikan kliennya itu adalah bandar narkoba.

"Kami berharap, apapun keputusan jaksa, kami pasti hormati. Karena kami kan enggak bisa mendahului (tuntutan jaksa). Yang jelas, tak ada satu pun fakta yang mengatakan bahwa Iwa itu adalah bandar," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya