Bayar Pajak Rp2,5 Miliar, dari Mana Uang Deddy Corbuzier?

Deddy Corbuzier.
Sumber :
  • Shalli/VIVA

VIVA – Deddy Corbuzier menyebutkan pajak penghasilan yang dibayarkannya pada KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga pada beberapa hari lalu senilai Rp2,5 miliar adalah gabungan dari penghasilan keseluruhan yang dimilikinya. Tidak hanya di dunia keartisan. 

Ingatkan Masyarakat Bayar Pajak, DJP: Tolong Jangan Jadi Free Rider

Deddy yang dikenal sebagai pesulap dan pembawa acara variety show Hitam Putih, justru menyebutkan bahwa penghasilan utamanya bukan di dunia keartisan. Ada beberapa jenis usaha yang dijalaninya tanpa menjual nama panggung, seperti yang kebanyakan artis lain lakukan untuk mempromosikan produk jualannya. 

"Banyak orang yang nanya kok saya jarang ada di tv, acara juga kok cuma satu itu. Karena pekerjaan saya bukan di situ, bisnis saya bukan di situ. Jadi saya di tv itu (usaha menjaga) eksistensi saya sebagai public figure," ujar Deddy saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Pusat Jakarta setelah menemui Kepala Kanwil DJP Wahyu Tumakaka, Rabu, 25 Oktober 2017.

Deddy Corbuzier Bantu Pak Ogah, Beri Uang Tunai

Nominal pajak hingga miliaran rupiah itu bersumber, di antaranya dari penjualan buku OCD (Obsessive Corbuzier's Diet) dan ada juga penjualan dari toko yang dimilikinya. Total pendapatannya bisa jadi di atas Rp5 miliar. 

"Saya juga punya toko, tokonya apa ya enggak ada yang tahu, karena saya tidak mau jualan sesuatu pakai nama saya. Agak geli, masa jual kue pakai nama gue, kan geli makannya," ujar dia.

Terkenal Kaya Raya, Livy Renata Pernah Kerja Ngelap Meja di Cafe

Deddy juga mengungkapkan bahwa pajak yang dibayarkan atas nama Andreas Deddy Cahyadi, nama aslinya. Sehingga, dia heran ketika ada kabar yang mencuat bahwa ada inisial tokoh DC yang menunggak bayar pajak mobil itu ditujukan kepada dirinya. 

Sebelumnya, namanya sempat ikut terseret dalam pemberitaan tentang kasus dugaan tunggakan pajak mobil mewah milik para artis. Nama sederetan artis masuk daftar Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemprov DKI, salah satunya berinisial DC. 

Tudingannya karena mobil Toyota Vellfire pajaknya telah menunggak sejak 30 Juni 2014 lalu. Sementara itu, Deddy mengaku memiliki mobil Toyota Vellfire baru pada 2015. Lantaran itu, dia membuat sebuah video yang menunjukkan bukti dan rasa kekesalannya karena dituding lewat sejumlah pemberitaan. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya