Kepergok Jalan-jalan di Mal, Begini Penjelasan Ammar Zoni

Ammar Zoni kepergok di mal
Sumber :
  • Instagram lambe_turah

VIVA – Beberapa waktu lalu pesinetron Ammar Zoni kepergok sedang asyik jalan-jalan di mal bersama seorang wanita. Hal itu terungkap dari postingan sebuah akun gosip. Foto-foto tersebut membuat warganet bertanya-tanya soal status hukum pesinetron tersebut. Seperti diketahui, Ammar terlibat dalam kasus hukum karena tertangkap mengonsumsi narkoba. 

Pertama Kali Sejak Menjanda, Irish Bella Gak Kesepian Rayakan Ulang Tahun Tanpa Ammar Zoni

Warganet bertanya-tanya apakah artis ganteng tersebut sudah bebas dari hukumannya, atau menjadi tahanan kota. Akhirnya, Ammar buka suara soal tersebut. Ia juga menjelaskan mengenai statusnya saat ini. yang memang sedang menjalani masa rehabilitasi.

"Kabar media-media menyebut bahwa saya divonis setahun penjara. Awalnya memang saya dituntut oleh jaksa satu setengah tahun penjara, tapi lewat pledoi kuasa hukum, hakim memutuskan bahwa saya divonis satu tahun penjara rehabilitasi," kata Ammar Zoni saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin 11 Desember 2017.

Irish Bella Dijodohkan dengan King Nassar, Netizen: Janda Ketemu Duda Semoga Berjodoh

Dengan demikian, Ammar mengaku tak merasa bersalah dengan foto yang beredar tersebut. Sebab, dirinya memang tidak lagi menjalani masa hukuman penjara, melainkan sedang dalam masa rehabilitasi di sebuah tempat di Jakarta Selatan.

"Jadi secara hukum negara, sidang putusan sudah inkrah dari hakim dan Mahkamah Agung pada 23 November 2017. Wewenang hukum saya dilimpahkan ke tempat rehabilitasi Natura di Jakarta Selatan," kata Ammar Zoni.

Ammar Zoni Tak Dijenguk Keluarga Satu Pun saat Lebaran

Namun, Ammar menjelaskan jika saat ini dirinya masih diwajibkan untuk selalu melapor ke panti rehabilitasi Natura setiap pekan, selama tujuh bulan.

"Selama tujuh bulan jadi saya wajib lapor ke Natura. Itu seminggu sekali, setiap hari Kamis. Aktivitas apapun jadi enggak apa-apa, tetapi wajib lapor dulu," ujarnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya