Beranda
img_title

Dr. Laode Muhammad Syarif, SH., LLM.

akademisi
16 Juni 1965
s/d
Sekarang
img_title img_title
Ahli hukum lingkungan asal Universitas Hasanuddin Makassar ini mengawali kariernya sebagai dosen. Konsentrasi dan terlibat dalam reformasi peradilan dan pemerintah yang bersih mengantarkan Laode Muhamad Syarif menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pria kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara,16 Juni 1965 ini adalah anak dari La Ode Hasidu dan Wa Ode Esi. Masa kecilnya, Laode menghabiskan di kota kelahirannnya. Termasuk sekolah dasar hingga menengahnya di sana.

Lulus SMA, ia hijrah ke Makassar, Sulawesi Selatan. Ia kuliah di Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Internasional. Ia berhasil meraih gelar sarjana pada usia 26 tahun dengan judul skripsi Penanggulangan Pencemaran Udara Melalui Pendekatan Hukum Internasional.

Laode memiliki minat dalam hukum, khususnya linkungan. Dia juga memulai karier akademisnya di kampus almamaternya. Untuk memperdalam dan mengembangkan intelektualitasnya, ia meneruskan kuliah S2 dan S3-nya di Australia.

Ia mengambil masternya di Queensland University of Technology,
Program Studi Hukum Lingkungan dan doktornya di  University of Sydney, Australia, Program Studi International Environmental Law. Di negeri kanguru ini, Laode Muhammad Syarif tak hanya belajar, tapi juga ia mengajar dan bekerja.

Ia bekerja di Pusat Hukum Iklim dan Lingkungan Australia atau Australian Centre for Climate and Environmental Law (ACCEL) dari Sydney University dan mengajar di Program Master untuk Perbandingan Hukum Lingkungan dan Hukum Lingkungan Internasional.

Kembalinya ke Indonesia, Laode Muhamad Syarif konsentrasi berkarier di Universitas Hasanudin. Selain mengajar, ia juga aktif di lembaga-lembaga anti korupsi dalam bentuk pedidikan dan pelatihan.

Ia menjadi konsultan hukum, ia juga merupakan anggota aktif dari Akademi Hukum Lingkungan IUCN dan salah satu anggota komite IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas. Tak hanya itu, ia bahkan salah satu perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.

Meski terlihat konsentrasi hukum lingkungan, ia banyak juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung pada pemerintah yang bersih dari korupsi. Ia menjadi Senior Advisor Partnership for Governance Reform in Indonesia.

Selain itu, dia juga aktif dalam pelatihan pengendalian korupsi Indonesia yang didanai USAID (United States Agency for International Developmen).

Konsentrasinya dalam hukum dan khususnya dalam reformasi peradilan dan pemerintah yang bersih dari korupsi, mengantarkan Laode Muhamad Syarif menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia lolos seleksi dari 500 lebih calon pimpinan KPK yang mendaftar. Setelah mengikuti serangkain test, ia pun bersama empat pimpinan lainnya  lulus menjadi komisioner KPK untuk periode 2015-2019


PENDIDIKAN
SD, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
SMP, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
SMA, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
S1, Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Internasional, Makassar, 1991
S2, Queensland University of Technology
Program Studi Hukum Lingkungan, 1998
S3, University of Sydney, Australia, Program Studi International Environmental Law, 2007

KARIER
Dosen Universitas Hasanuddin
Bekerja di Pusat Hukum Iklim dan Lingkungan Australia atau Australian Centre for Climate and Environmental Law (ACCEL) dari Sydney University
Mengajar di Program Master untuk Perbandingan Hukum Lingkungan dan Hukum Lingkungan Internasional
Perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.
Senior Advisor Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Anggota aktif Akademi Hukum Lingkungan IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas
Aktif dalam pelatihan pengendalian korupsi Indonesia, USAID (United States Agency for International Developmen)
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019


Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Budi sebut Penyidik Sita Uang Tunai

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Budi sebut Penyidik Sita Uang Tunai

Nasional

30 Oktober 2026
Dedi Congor Tersangka Kasus Bea Cukai Dicegah KPK ke Luar Negeri

Dedi Congor Tersangka Kasus Bea Cukai Dicegah KPK ke Luar Negeri

Nasional

30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Djarum dan 6 Perusahaan di Kudus, Begini Respons Manajemen

KPK Geledah Kantor Djarum dan 6 Perusahaan di Kudus, Begini Respons Manajemen

Nasional

30 Oktober 2026
KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum Terkait Kasus Bea Cukai, Sita Dokumen

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum Terkait Kasus Bea Cukai, Sita Dokumen

Nasional

30 Oktober 2026
Terungkap Aliran Uang Rp40 Juta per Pekan ke Menteri 'RAMA' yang Diduga Merujuk Menteri Imipas, Ini Respons KPK

Terungkap Aliran Uang Rp40 Juta per Pekan ke Menteri 'RAMA' yang Diduga Merujuk Menteri Imipas, Ini Respons KPK

Nasional

30 Oktober 2026
Sempat Kabur Usai Diperiksa KPK, Dedi Congor Ternyata Sudah Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai Sejak September

Sempat Kabur Usai Diperiksa KPK, Dedi Congor Ternyata Sudah Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai Sejak September

Nasional

30 Oktober 2026
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Cukai Djarum, Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Cukai Djarum, Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

Nasional

30 Oktober 2026
KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto

KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto

Nasional

30 Oktober 2026
JPU Ungkap Tarif 'Uang Loket' Izin Tinggal WNA, Tertinggi Rp8 Juta

JPU Ungkap Tarif 'Uang Loket' Izin Tinggal WNA, Tertinggi Rp8 Juta

Nasional

29 Oktober 2026
KPK Geledah DLH Klaten Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Hamenang

KPK Geledah DLH Klaten Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Hamenang

Nasional

29 Oktober 2026
KPK Buka Penyidikan Baru di Pemkot Bengkulu, Kasus Apa?

KPK Buka Penyidikan Baru di Pemkot Bengkulu, Kasus Apa?

Nasional

29 Oktober 2026
KPK Geledah PT Djarum dalam Pengembangan Kasus Bea Cukai

KPK Geledah PT Djarum dalam Pengembangan Kasus Bea Cukai

Nasional

28 Oktober 2026
KPK Panggil 4 Pegawai BNPB soal Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Sitaan Rp5,47 Miliar Diusut

KPK Panggil 4 Pegawai BNPB soal Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Sitaan Rp5,47 Miliar Diusut

Nasional

28 Oktober 2026
Usai Diperiksa, KPK Sita Dokumen Ini dari Sestama BNPB

Usai Diperiksa, KPK Sita Dokumen Ini dari Sestama BNPB

Nasional

27 Oktober 2026
Respons Usul KPK, Sahroni: Rampas Aset Tak Terdata di LHKPN Langgar HAM

Respons Usul KPK, Sahroni: Rampas Aset Tak Terdata di LHKPN Langgar HAM

Nasional

27 Oktober 2026
KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan hingga Pemotongan Upah Pungut Pajak

KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan hingga Pemotongan Upah Pungut Pajak

Nasional

27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB dan 7 Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana, Sitaannya Rp5,47 Miliar

KPK Periksa Sestama BNPB dan 7 Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana, Sitaannya Rp5,47 Miliar

Nasional

27 Oktober 2026
Ferry Boboho Dilindungi LPSK, Kubu Febrie Adriansyah Keberatan

Ferry Boboho Dilindungi LPSK, Kubu Febrie Adriansyah Keberatan

Nasional

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Lapor LHKPN Dirampas Negara

Wakil Ketua KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Lapor LHKPN Dirampas Negara

Nasional

26 Oktober 2026
KPK Sita 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ada BMW

KPK Sita 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ada BMW

Nasional

24 Oktober 2026
Share :