Jelang Kongres, Komite Olimpiade Indonesia Memanas

Logo KONI
Sumber :
VIVA.co.id
Ketum KOI: Angkat Besi Cabor Andalan Indonesia
- Komite Olimpiade Indonesia (KOI) bersiap untuk mencari figur pemimpin baru untuk kepengurusan periode 2015-2019. Mulai besok, Jumat 2 Oktober 2015, sesi pendaftaran calon Ketua Umum sudah mulai dibuka.

Raih 2 Perak, Ketum KOI: Bulutangkis Harapan Selanjutnya

Untuk melancarkan proses seleksi calon Ketua Umum, KOI memutuskan untuk membentuk Tim Penjaringan. Tim tersebut diisi oleh lima orang, yakni Achamd Budiharto selaku Ketua, Hifni Hasan selaku Sekretaris, Badai Mega Negara, Syahrir Nawir, dan Ricky Tarore selaku anggota.
Ketum KOI: Olimpiade Jadi Fokus Olahraga Indonesia


Masa pendaftaran sendiri akan berlangsung hingga 28 Oktober 2015 mendatang. Tim Penjaring juga telah mematok syarat yang mesti dipenuhi oleh calon Ketua Umum berdasarkan pasal 83 dan 90 anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KOI.


Syarat yang menjadi patokan utama Tim Penjaring ialah calon Ketua Umum nantinya berusia di bawah 67 tahun dan minimal mendapatkan minimal 10 hak suara dari anggota KOI.


Waktu penutupan masa pendaftaran bisa dibilang terlalu mepet dengan jadwal Kongres KOI yang rencananya dihelat pada 31 Oktober 2015 mendatang. Akan tetapi menurut Achmad hal tersebut tidak akan terlalu bermasalah karena pihaknya mampu bekerja dalam waktu cepat.


"Kami akan bekerja dengan cepat. Siapa yang mendaftar atau diusulkan, akan langsung diverifikasi," ujar Achmad kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor KOI, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2015.


Di sisi lain, Kongres KOI sendiri terancam mengalami kisruh. Pasalnya, sebanyak 27 anggota KOI memilih untuk membentuk Tim Penjaringan sendiri, karena merasa kepengurusan KOI di bawah Rita Subowo tidak lagi bisa dipercaya.


Puncaknya terjadi dua hari lalu saat digelarnya Rapat Istimewa Anggota KOI di Hotel Peninsula, Jakarta. Saat itu rapat terpaksa ditutup oleh Rita karena kondisi yang tak lagi kondusif.


Para peserta rapat tidak terima karena dalam agenda tersebut, Rita mengajukan perubahan AD/ART. Sebagian anggota pun akhirnya melanjutkan rapat di gedung serba guna milik KONI.


Di sana pulalah tercetus ide untuk membentuk Tim Penjaringan sendiri dan juga mereka membentuk Tim Negosiasi untuk berdiskusi dengan Rita terkait masalah kongres.


Menanggapi pembelotan sebagaian anggota tersebut, Ahmad Hifni yang juga menjabat sebagai Plt Ketum KOI saat ini menilai tindakan tersebut ilegal. Dia menolak untuk mengakui keberadaan Tim Penjaringan versi anggota yang membelot tersebut.


"Kalau mau membentuk Tim Negosiasi ya boleh saja. Tapi kalau membentuk Tim Penjaringan itu yang ilegal, karena dasarnya mereka kan tidak ada," kata Hifni.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya