Dana Persiapan Asian Games 2018 Masih Kurang

PEMBANGUNAN WISMA ATLET ASIAN GAMES 2018
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Asian Games Jakarta-Palembang 2018 masih dalam tahap persiapan. Berbagai pembangunan infrastruktur terus dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait. Wisma atlet di Kemayoran dan renovasi komplek Gelora Bung Karno pun sudah berjalan.

Dominasi Skuad Timnas U-23 di Piala Asia, Menpora Dito Akan Terus Maksimalkan PPLP dan SKO

Akan tetapi, masih ada kendala pendanaan yang hingga kini belum menemui solusi. Komite Panitia Pelaksana Asian Games Indonesia (INASGOC) saat ini baru memegang dana Rp52 miliar bantuan dari pemerintah.

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Presiden INASGOC, Erick Thohir, mengatakan, pihaknya butuh dana setidaknya Rp8,691 triliun. Dia berharap APBN mampu menutupi sekitar Rp6,154 triliun, dan sisanya dengan menggaet sponsor.

Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Didominasi Alumnus PPLP dan SKO Kemenpora

(Baca juga:  Pembangunan Wisma Atlet Asian Games 2018)

Wakil Ketua II INASGOC, Gatot S Dewa Broto, membenarkan kendala persiapan menjadi tuan rumah Asian Games 2018 terganggu dengan minimnya anggaran. Apalagi, sepanjang tahun ini, Kemenpora yang membawahi ajang ini mendapatkan 2 kali pemotongan anggaran.

Kisah Inspiratif Jonatan Christie, Atlet Bulutangkis yang Bangun Masjid dari Dana Bonus Asian Games

"Rp52 miliar sangat kurang sekali. Padahal, INASGOC punya banyak sekali kebutuhan yang harus dipenuhi. Kami tidak punya sekretariat, dan belum membayarkan Coordination Committee Meeting (CorCoM) yang kelima sampai pengadaan perekrutan volunteer yang harus dilakukan tahun ini juga," katanya kepada wartawan.

Terkait dengan persiapan, Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, mengingatkan kepada Kemenpora untuk bersikap hati-hati. Terutama soal penggunaan anggaran yang berisiko tinggi menjadi sebuah masalah.

"Hampir seluruh penyelenggaraan kegiatan olahraga meninggalkan persoalan hukum. Kami tidak ingin Asian Games 2018 yang melibatkan lebih dari 40 negara Asia ikut menimbulkan masalah hukum," ujar Riefky. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya