Bonus PON Mengecewakan, Kemenpora Digeruduk Atlet DKI

Atlet PON 2016 DKI Jakarta saat dilepas Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Forum Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga DKI Jakarta mendatangi kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta untuk mempertanyakan kepastian pemberian bonus bagi atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 DKI Jakarta. 

Dominasi Skuad Timnas U-23 di Piala Asia, Menpora Dito Akan Terus Maksimalkan PPLP dan SKO

Mereka mendatangi Kemenpora karena besaran bonus atlet yang dinilai tidak sesuai dengan janji yang ada. Sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2923 Tahun 2016, seharusnya bonus sebesar Rp350 juta untuk perorangan dan untuk beregu antara Rp125-275 juta. 

Sayangnya, bonus yang dicairkan hanya Rp200 juta untuk perorangan. Sedangkan untuk beregu menjadi Rp100 juta. 

Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Didominasi Alumnus PPLP dan SKO Kemenpora

"Aturan sudah jelas, namun realisasinya berbeda. Sehingga kami ke sini untuk menanyakan langsung, karena dasar untuk pemberian bonus adalah peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)," kata Koordinator Forum Pengprov Cabang Olahraga se-DKI Jakarta, Alex Asmasoebrata. 

Menurut Alex, bonus yang cair sangat jauh dari janji awal, bahkan juga kalah dari daerah lain. Awalnya Pemerintah DKI Jakarta menjanjikan Rp1 miliar untuk peraih medali emas. 

Sudah Video Call, Penyerang Label Eropa Bakal Perkuat Timnas Indonesia?

Sementara itu, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi, Gatot S Dewa Broto, mengatakan, untuk pemberian bonus memang tertuang dalam peraturan Menpora nomor 1648 Tahun 2015 tentang persyaratan pemberian penghargaan kepada olahragawan, pembina olahraga, tenaga keolahragaan, dan organisasi olahraga. 

"Kami mengetahui kekecewaan semua. Memang benar, aturan itu ada. Tapi kami pastikan jika tidak ada larangan pemberian bonus di atas pemerintah," tuturnya.

"Untuk menentukan besarannya itu hak dari DKI sesuai dengan kemampuannya. Peraturan Menteri untuk acuan saja agar daerah tidak jor-joran," jelas Gatot, yang berjanji akan mengirimkan surat kepada pemerintah DKI Jakarta terkait aturan itu.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya