Penyebar Selebaran Hina Boediono Dipolisikan

Sumber :

VIVAnews - Kasus selebaran yang menyoal agama istri Calon Wakil Presiden Boediono memasuki babak baru. Pengawas Pemilu Kota Medan melaporkan Adi Zein Ginting, penyebar selebaran itu, ke Kepolisian Kota Besar Medan.

"Mengingat batasan hari, setelah melihat pasal 214 (Undang-undang Pemilihan Presiden) itu kan menjerat setiap orang, akhirnya Adi Zein Ginting dilaporkan ke Polwiltabes oleh Panwas Medan tadi pukul 17.00," kata anggota Badan Pengawas Wirdyaningsih usai meminta klarifikasi Ketua Tim Advokasi Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono di Kantor Badan Pengawas, Jalan Thamrin, Jakarta, Senin 29 Juni 2009.

Sebelumnya, Amir selaku Ketua Tim Advokasi melaporkan Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto. Dia menyoal peristiwa kampanye nasional pasangan calon bernomor urut tiga itu di Asrama Haji Medan pekan lalu.

"Tersorot media elektronik ada yang membagi selebaran. Judulnya bernuansa SARA, mempertanyakan agama seseorang istri salah satu pasangan calon, dugaan melakukan pelanggaran pasal 41 a,b,c (UU 42/2008 tentang pemilihan presiden)," kata Amir.

Tim SBY-Boediono menilai skala peristiwa itu nasional. Sehingga, "mohon bawaslu menyelidiki," ujar Amir.

Namun, Badan Pengawas menilai penanganan kejadian itu kewenangan panitia pengawas Kota Medan. "Sesuai locus delicti (tempat kejadian)," kata Wirdyaningsih.

Meski begitu, mendapati laporan tim SBY, Badan Pengawas menindaklanjuti dengan berkoordinasi dalam penanganan dengan panitia pengawas Medan. Salah satunya, pemanggilan tim advokasi SBY sore ini.

Agendanya, mempertegas seberapa jauh mereka mengetahui keterlibatan tim JK. Namun, rupanya tim SBY masih menduga berdasar pemberitaan. "Intinya mereka tidak begitu mengetahui, tapi berdasar info dari media," ujarnya.

Badan Pengawas berharap, meski hanya satu nama yang dilaporkan, kepolisian bisa menggali lebih dalam otak intelektual dibalik aksi itu. "Dapat satu nama yang benar-benar pelaku ini saja sudah susah," kata perempuan berkerudung itu.

Berdasar laporan panitia pengawas Medan ke Bawaslu, hanya Adi yang diperiksa. Sukri dan Makmur Munar Dalimunthe yang disebut-sebut Adi sebagai otak penyebaran spanduk belum dimintai keterangan. "Biarlah nanti kepolisian yang menyelidiki lebih jauh," ujarnya.

Kepala Poltabes Medan, Ajun Komisaris Besar Imam Margono, membenarkan Adi Zein telah diperiksa kepolisian. Namun Imam menyatakan, polisi masih mendalami kasus ini.

Selebaran yang dibagi Adi Zein berisi fotokopi berita tabloid Indonesia Monitor yang mewawancarai seorang ulama. Dalam berita itu, sang ulama mengatakan Herawati, istri Boediono, bukan seorang penganut Islam.

Herawati sendiri membantah pemberitaan itu. Herti, begitu panggilannya, mengaku penganut Islam sejak dilahirkan.

Laporan Najib Syah | Medan