Polisi Siapkan Dua Ahli Teknologi

Sumber :

VIVAnews - Polresta Bogor memanggil Ujang Romansyah yang diduga mencemarkan nama baik lewat pesannya di facebook, yang dilaporkan korban karena status Ujang Romansyah di facebook.

"Sudah kami terima laporannya dan masih kami periksa orang yang dianggap mencemarkan nama baik pelapor," kata Kasat Reskrim Bogor, AKP Irwansyah saat dihubungi VIVAnews, Selasa 30 Juni 2009.

Selain itu, polisi juga akan memanggil sejumlah ahli untuk mengecek kebenaran dari isi pesan yang disampakan terlapor oleh pelapor. "Tidak hanya memanggil terlapor dan saksi, sejumlah tim IT juga akan diminta mengusut kasus ini,"

Karena lanjut Irwanysah, kasus ini bisa sampai kepengadilan, seperti yang terjadi dan dialami Prita oleh Rumah Sakit Omni Internasional.

Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor