Aksi Hacker Surabaya Tak Jago dan Biasa Saja

Tiga orang tersangka jaringan hacker internasional ditangkap Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

KPS merupakan pendiri dan anggota dari kelompok SBH. Sedangkan NA, merupakan peretas dan turut memeras korbannya dalam bentuk uang PayPal dan Bitcoin. Dari aksi mereka, biasanya bisa menghasilkan uang ratusan jutaan rupiah per tahun.

Modus operandinya peretas membobol sistem elektronik korban, kemudian mengirimkan email 
kepada korban, yang mengharuskan korban untuk membayar sejumlah besar uang. Pembayaran 
dilakukan melalui akun PayPal atau akun Bitcoin. Jika korban tidak melakukan pembayaran, kelompok ini akan menghancurkan sistem korban tersebut.

Hingga kini, polisi masih memburu empat orang rekan mereka yang buron. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 30 jo 46 dan atau pasal 29 jo 45B dan atau 32 Jo Pasal 48 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 3, 4, dan 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (mus)