Telisik Indover, BPK Kirim Tim ke Belanda

Sumber :

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan akan mengirimkan timnya ke Belanda, Sabtu 22 November 2008. Tim ini akan menelisik kasus Indover Bank yang melibatkan pemerintah dalam penjaminan pinjaman bank itu kepada sejumlah bank di dalam negeri dan luar negeri.

Kepergian tim ini sekaligus dalam rangka audit yang akan dilakukan BPK. "Besok timnya berangkat ke negeri Belanda, Setelah itu tim kedua berangkat ke Hong Kong," kata Ketua BPK Anwar Nasution di Jakarta, Jumat 21 November 2008.

Jika ada penyimpangan, hasil audit itu, kata dia, akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Pada saatnya akan kita laporkan ke KPK. Tadi juga saya tawarkan ke Pak Hamzah (Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah). Kalau timnya mau mengaudit sama-sama juga boleh," kat Anwar.

Selama ini katanya BPK  sudah biasa melakukan audit bersama KPK. "Nanti juga dengan Kapolri juga melakukan audit sama-sama, tanpa mengganggu kewenangan masing-masing," katanya.

Pada 7 Oktober 2008, Bank Sentral Belanda (De Nederlandsche Bank) menyatakan bahwa pengadilan Belanda telah memutuskan untuk membekukan kegiatan operasional Indover Bank yang berkedudukan di Amsterdam. Pembekukan operasi berlaku mulai 7 Oktober 2008 dan dilakukan setelah Indover kesulitan likuiditas sebagai dampak dari gejolak pasar keuangan global.

Untuk penyelamatan Indover dibutuhkan dana sebesar Rp 7 triliun. Namun Bank Indonesia (BI) yang memiliki 100 persen saham Indover memutuskan tidak menyuntikkan dana itu.

Manajemen Indover sebelumnya membeberkan ada 43  bank lokal yang memiliki dana yang trsangkut di bank, yakni:

1. Bank Mandiri sebesar US$ 31 juta
2. BRI sebesar US$ 60 juta
3. BNI sebesar US$ 27 juta, dalam bentuk pasar uang antar bank US$ 14 juta dan penempatan oleh BNI Hong Kong sebesar Eur 2 juta berupa deposito berjangka, rekening nostro BNI sebesar Eur 545 ribu.
4. Bank Ekonomi sebesar Eur 19 ribu
5. Bank Artha Graha Sebesar Eur 107,89 ribu
6. Bank Lippo sebesar US$ 5 juta
7. Bank Bukopin US$ 15 juta