Bagir Manan: Saya Pensiun 6 Oktober 2008

Sumber :

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menegaskan tidak akan mencampuri proses politik yang sedang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat. Bagir akan tetap pensiun pada 6 Oktober 2008 atau pada saat usianya 67 tahun.

"Hari ini terakhir kali anda menemui saya sebagai hakim agung maupun Ketua MA. Saat ini saya menunggu surat keputusan presiden tentang pensiun saya," kata Bagir di Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat 26 September 2008.

Pembahasan rancangan revisi UU Mahkamah Agung ini menimbulkan polemik. Pemerintah mengusulkan hakim agung pensiun pada usia 70 tahun, naik dari 65 tahun. Diduga, perubahan usia pensiun ini untuk menyelamatkan karir Bagir Manan sebagai Ketua Mahkamah Agung yang pada 6 Oktober 2008 memasuki usia 67.

Dewan Perwakilan Rakyat pun sempat menggelar rapat konsultasi untuk menggolkan usulan pemerintah. Rapat konsultasi ini diusulkan fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Demokrat serta digelar di ruang kerja Agung Laksono. Rapat konsultasi itu memutuskan agar pembahasan revisi UU Mahkamah Agung segera diselesaikan Komisi Hukum agar bisa disahkan dalam rapat paripurna 6 Oktober.