Kaukus Antikorupsi DPD Gabung Aksi 9 Desember

Sumber :

VIVAnews - Anggota-anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menamakan diri Kaukus Anti-Korupsi DPD akan berbaur dengan massa aksi Gerakan Indonesia Bersih (GIB) hari ini, Rabu 9 Desember 2009 pukul 12.00. Mereka bergabung di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

"Kaukus Anti-Korupsi DPD bersifat individual, tidak melibatkan lembaga (DPD)," kata I Wayan Sudirta (anggota DPD asal Bali) yang memimpin rapat Kaukus Anti-Korupsi DPD di lantai 3 Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Senin lalu. "Namanya saja kaukus.”

Seperti dilansir laman DPD, Kaukus Anti-Korupsi DPD akan dideklarasikan hari Rabu pagi tanggal 9 Desember 2009, bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi Sedunia, sebelum mereka bergabung dengan aksi GIB. “Bukan mengeramatkan, tapi tanggal 9 Desember bermakna luar biasa bagi orang-orang yang anti-korupsi,” ujar Wayan.

Laode Ida (Sulawesi Tenggara) menambahkan, Kaukus Anti-Korupsi DPD memiliki tugas-tugas khusus di bidang pemberantasan korupsi. “Maukah kita turun ke jalan tanggal 9 besok bergabung bersama kekuatan sosial lainnya,” ujar dia, yang menghadiri acara bukan sebagai Wakil Ketua DPD.

Sebelumnya, ia menekankan jangan mengatasnamakan aksi dengan lembaga, meskipun mereka adalah anggota-anggota DPD. “Substansi aksi kita mengarah kepada pemberantasan korupsi yang sesungguhnya. Kembali ke jalan aktivistik,” tambahnya.

Acara Kaukus Anti-Korupsi DPD sekaligus memilih pengurus formaturnya, diketuai I Wayan Sudirta (Bali) dengan wakil-wakil ketua Dani Anwar (DKI Jakarta) dan Juniwati T Masjchum Sofwan (Jambi); Sekretaris Tellie Gozelie (Bangka Belitung) dengan wakil-wakil sekretaris Sarah Lery Mboeik (Nusa Tenggara Timur) dan Percha Leanpuri (Sumatera Selatan); Bendahara Rahmat Shah (Sumatera Utara) dengan wakil-wakil bendahara Aryanthi Baramuli Putri (Sulawesi Utara) dan Luther Kombong (Kalimantan Timur). Formatur lainnya, Muhammad Syukur (Jambi), Anang Prihantoro (Lampung) dan Nurmawati Dewi Bantilan (Sulawesi Tengah).