Nama Mahfud MD Disebut-Sebut Kubu Karsa

Sumber :

VIVAnews –Mahkamah Konsitusi menggelar sidang perselisihan Pilkada Jawa Timur 2008, Selasa 25 November 2008. Sidang ini guna mendengar bukti rekaman yang dihadirkan pasangan calon gubernur Jawa Timur yang kalah, Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono.

Dalam rekaman terdengar suara percakapan antara Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Nizar Zahro, dengan warga bernama Edi Sucipto. Edi adalah salah satu saksi yang dihadirkan pasangan calon gubernur yang kalah itu.

Dalam percakapan itu Edi meminta pendapat Nizar. “Ini kan Karsa (Soekarwo-Syaifullah Yusuf ) menang, kalau  nanti  di MK kalah bagaimana?” kata Edi Sucipto. Soekarwo dan Syaifullah adalah pasangan gubernur yang menang Pilkada Jawa Timur.

Lalu, Nizar menjawab pertanyaan Edi.  “Di MK kan ada Mahfud MD. Mahfud itu dekat dengan KH Fuad Amin. Saya yakin dengan feeling politiknya. Masa Mahfud berani dengan kiainya.” Mahfud MD adalah Ketua Mahkamah Konstitusi.

Kedua orang itu juga berbicara tentang masyarakat Madura selama ini sudah dikondisikan memenangkan pasangan Soekarwo-Syaifullah.
Menurut Nizar, pengkondisian itu sudah biasa terjadi di Madura. “Walaupun diadakan pemilihan ulang, hasilnya tetap sama, Karsa yang menang,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur memenangkan pasangan Soekarwo-Syaifullah karena dukungan 7.729.944 suara. Mereka menang tipis dari Khofifah-Mudjiono yang mengumpulkan 7.669.721 suara.

Pasangan Khofifah mengaku menemukan indikasi kecurangan dalam penghitungan. Itu sebabnya, mereka mempersoalkan hasil Pilkada itu ke MK. Pasangan itu menghadirkan 21 saksi ke persidangan.