Bupati Ancam Cabut Ijin Penjualan Pupuk

Sumber :

VIVAnews – Emosi Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Triyono Budi Sasongko naik ketika tahu petani harus membayar lebih mahal untuk mendapatkan pupuk, yakni Rp 70 ribu per sak atau seberat 50 kilogram. Padahal harga eceran tertinggi (HET) pupuk yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 60 ribu per sak.

”Kalau ada pengecer dan distributor menjual diatas HET, akan saya cabut ijinnya,” kata Triyono ketika melakukan sidak di sejumlah pengecer, Rabu 26 November 2008. Sidak dilakukan menyusul kelangkaan pupuk di Purbalingga.

Menurut salah satu pengecer, Nani, dia terpaksa menaikan harga jual. ”Sulit kalau jual di harga Rp 60 ribu, untungnya sedikit,” katanya. Apalagi, katanya, di tingkat pengecer pasokan pupuk hanya seminggu sekali, pada hari Rabu.

Sejumlah petani mengaku pemupukan padi di sawah mereka terlambat hingga dua bulan. Beberapa dari mereka akhirnya memilih pupuk alternatif, pupuk kandang.

Kelangkaan pupuk terjadi hampir merata di seluruh Indonesia. Dewan pun akhirnya memutuskan turun tangan. Dewan mengundang Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Kepala Kepolisian RI dalam koordinasi soal pupuk pada Rabu, 26 Oktober 2008, pukul 15.00 WIB.

Laporan: Robbi/Purbalingga

Menurut Ketua Dewan, Agung Laksono, perlu langkah-langkah darurat supaya pupuk bisa diterima petani dengan segera.