Denny Bantah Sidak Ayin Untuk Alihkan Century

Sumber :

VIVAnews - Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana membantah bahwa penggerebekan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu merupakan upaya pengalihan perhatian dari topik seputar skandal Bank Century.

"Kami bekerja saja untuk memberantas mafia hukum," ujar Denny di sela peluncuran buku "Korupsi Mengorupsi di Indonesia" di Graha Niaga, Jakarta, Selasa 12 Januari 2010.

Satgas melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Rumah Tahanan Pondok Bambu pada dilakukan Minggu, 10 Januari 2010, malam kemarin. Dalam sidak ini, Satgas menemukan perlakuan istimewa berupa ruangan khusus bagi sejumlah tahanan seperti narapidana kasus suap jaksa, Artalyta Suryani dan narapidana kasus narkotika, Limarita alias Aling.

Pelajaran yang perlu diambil dari sidak tersebut, menurut Denny, adalah mencari cara agar penjara tidak mengalami kelebihan kapasitas. Untuk itu, Denny menyarankan penyelesaian kasus kecil sedapat mungkin melalui mediasi, bukan pemidanaan.

Denny juga menilai perlu ada kajian mengenai pengadaan penjara khusus koruptor. "Yang penting apapun bentuk penjaranya, jangan sampai menjdi tempat untuk melakukan kejahatan," tutur Denny. "Tidak ada jaminan kalau ada penjara khusus koruptor akan menghilangkan praktik kejahatan di dalamnya."

Denny berharap langkah yang dilakukan Satgas dapat menjadi cambuk bagi lembaga yudikatif untuk bekerja lebih baik. Denny mengaku Satgas tidak memprioritaskan pembenahan profesi tertentu karena Satgas menilai tidak ada profesi penegak hukum yang steril dari mafia hukum.

Satgas, menurut Denny, mengutamakan penguraian simpul kasus mafia hukum besar karena besarnya nilai transaksi dan pelakunya pasti menjabat posisi strategis. "Supaya efek jera lebih dahsyat," kata dia.

Staf khusus bidang hukum presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan Satgas tidak menargetkan orang tertentu. Namun Satgas, menurut Denny, tidak menyalip kerja lembaga lain seperti Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Bagaimanapun yang perlu dilakukan adalah bekerja sama dengan lembaga lain," ujar Denny.