Ombudsman Pertanyakan soal Validasi IMEI

cek imei
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengatakan, pihaknya mempertanyakan penerapan validasi IMEI atau Internasional Mobile Equipment Identity untuk melindungi pendapatan negara dari ponsel.

Alvin menilai, pendapatan negara hanya bisa dilindungi melalui cara memperkuat Ditjen Bea cukai dan Ditjen Pajak.

"Kalau argumen soal pendapatan negara, cukup cegat di hulunya. Ketika barang masuk ke Indonesia atau barang didistribusikan, kalau barang masuk itu Bea Cukai yang mengatur dan didistribusikan itu Ditjen Pajak," ucap Alvin di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 15 Agustus 2019.

Selain itu, Alvin mengatakan, pendapatan negara hanya bisa dilindungi dari sisi administrasinya saja. Ia pun menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian memberlakukan kebijakan validasi IMEI.

Nantinya, para perusahaan operator yang diproyeksikan harus mengeluarkan Rp200 miliar untuk mempersiapkan sistem blokcing dan unblocking IMEI.

"Kalau untuk mengamankan pendapatan negara, bea masuknya nol, berarti yang dikejar kan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah). Itu sangat mudah, tinggal cari tahu siapa distributornya, importirnya siapa, transaksinya bagaimana, secara administratif sudah kena. Kenapa harus repot-repot dan menambah masalah bagi konsumen," ucapnya. (asp)