Wiranto Sebut PBB Tegaskan Tanah Papua Bagian NKRI

Menko Polhukam Wiranto (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa mendukung Papua, dan Papua Barat terus menjadi  bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Wiranto setelah mendapat hasil pertemuan antara wakil tetap Indonesia di PBB pada beberapa hari lalu. Pertemuan tersebut dilakukan di New York, Amerika Serikat pada 10 September lalu. 

"Hasilnya itu PBB dukung kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia dan isu-isu kedaulatan bukan suatu pertanyaan lagi bagi PBB," ujar Wiranto saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 13 September 2019. 

Wiranto menegaskan, status final Papua jadi bagian di dalam Indonesia berdasarkan New York Agreement 1962, The Act of Free Choice atau Penentuan Pendapat Rakyat 1969, serta resolusi PBB 2524 1969.

"Itu sudah jelas bahwa keputusan sudah final, tidak ada lagi referendum Papua. Itu referendum yang disetujui sebagian (peserta) Sidang Umum PBB waktu itu," ujarnya.

Wiranto juga mengklaim, PBB telah meninjau keseriusan Presiden Joko Widodo terhadap pembangunan di Papua dan Papua Barat selama pemerintahannya. Tanpa adanya cara-cara kekerasan dengan masyarakat. 

Karena itu, Wiranto menegaskan, PBB juga mengingatkan aparat Kepolisian tetap menahan diri agar tidak menimbulkan dampak yang lebih serius. 

Wiranto dalam kesempatan sama juga meminta kepada aparat untuk lebih persuasif, edukatif, dan kompromi terhadap masyarakat di Papua dan Papua Barat. Apalagi, situasi di daerah tersebut sudah kondusif. Pemblokiran layanan internet juga telah dicabut sejak 5 September lalu secara bertahap. 

"Maka pihaknya (PBB) mengingatkan supaya aparat Kepolisian tetap menahan diri agar tidak menimbulkan dampak termasuk tuduhan pelanggaran HAM. Ini sudah kami lakukan. Presiden, Kapolri, Panglima TNI dan saya sendiri sudah mengatakan jangan represif," imbuhnya.