Gandeng Bukalapak, Kemenkeu Permudah Proses Lelang Barang Milik Negara

Booth Bukalapak.
Sumber :
  • Twitter/@bukalapak

VIVA – Dalam upaya mempermudah dan mempercepat proses lelang, pemerintah berencana untuk menggandeng Bukalapak, guna membantu proses lelang barang-barang milik negara.

Meski demikian, Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Lukman Effendi menjelaskan, rencana itu hingga saat ini masih dikaji pihaknya bersama dengan pihak Bukalapak.

"Ini akan mempermudah masyarakat dalam mengikuti lelang, dan pemerintah juga akan lebih cepat mendapat hasil lelang," kata Lukman di kantornya, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu 18 September 2019.

Lukman menjelaskan, ide ini digagas demi melihat bahwa saat ini portal lelang sudah cukup memadai, sebagaimana yang dimiliki oleh para marketplace seperti Bukalapak, Lazada, dan lain sebagainya.

Namun, karena proses lelang memiliki beberapa perbedaan dengan barang-barang dagangan ala e-commerce, Lukman memastikan bahwa saat ini pihak Bukalapak pun tengah mengurus masalah legal sistem lelang yang akan mengakomodirnya.

"Mereka tengah melakukan pengkajian terkait masalah legal, masalah pasar, dan sebagainya, karena proses lelang memiliki karakteristik yang berbeda dengan proses jual-beli," ujar Lukman.

Mengenai barang-barang negara jenis apa yang kiranya akan dilelang melalui kerja sama dengan Bukalapak, Lukman memastikan bahwa barang-barang itu adalah barang yang dikategorikan terbatas atau khusus.

Hal itu, menurutnya, akan membedakan jenis barang lelang dalam konteks ini, dengan barang yang bersifat kebutuhan harian.

"Karena, karakteristik lelang, tentunya harus barang yang sifatnya limited atau terbatas. Enggak bisa barang kebutuhan sehari-hari dilelang," ujarnya.