Pajak Progresif Pertanahan Dihapuskan, Ini Keuntungannya
Kamis, 19 September 2019 - 17:28 WIB
Sumber :
- VIVA/Muhamad Solihin
“Spekulan dilarang sekarang, apalagi kalau spekulasi bisa dipidana dan transaksinya itu batal dengan hukum. Masalahnya, UU pertanahan tidak bisa mengatur pajak itu nanti UU pajak,” tegasnya Sofyan.