Penerimaan Pajak Loyo, Defisit APBN 2019 Dipastikan Melebar

Gedung Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

VIVA – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2019, terus mengalami tekanan. Kementerian Keuangan pun memperkirakan defisit APBN pada tahun ini akan sedikit lebih lebar dari perkiraan sebelumnya, yakni 1,93 persen dan di atas target yang sebesar 1,84 persen. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan, perkiraan tersebut tercipta, mengingat lemahnya penerimaan pajak hingga Agustus 2019, yakni hanya tumbuh 0,21 persen, jika di bandingkan tahun sebelumnya. Padahal, pada Agustus 2018, mampu tumbuh 16,52 persen. 

Lambatnya pertumbuhan penerimaan pajak tersebut, menyebabkan kekurangan penerimaan dari sisi pajak atau shortfall hingga akhir tahun mencapai Rp140 triliun, jauh lebih tinggi dari realisasi shortfall pada 2018, yang sebesar Rp108,1 triliun. Akibat lemahnya penerimaan ketimbang kinerja belanja, menyebabkan defisit terus membengkak.

"Bahwa dukungan APBN tetap maksimal untuk dukung momentum pertumbuhan ekonomi kita di 2019. Di sisi lain, mengenai potensi pencapaian pajak sudah diperhitungkan, paling tidak di laporan Semester I, sudah diperkirakan Rp140 triliun. Itu kemudian implikasinya kalau bisa lebih, maka dimungkinkan pelebaran defisit APBN," kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis 26 September 2019.

Namun, dia mengatakan, Kementerian Keuangan telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelebaran defisit itu, karenanya fiskal buffer pun telah disiapkan sebesar Rp10 triliun. Akibatnya, defisit APBN 2019 tidak akan mengalami pelebaran hingga menyentuh dua persen.

"Dampak shortfall pajak akan berdampak defisitnya, misalnya dua persen. Untuk itu, kita gunakan dana buffer tadi untuk kurangi defisit, sehingga dengan kita pakai ini tidak kita nol kan (anggaran). Jadi, dengan tadi kita awalnya potensi defisit dua persen bisa kita kurangi ke 1,93 persen," ujarnya.

Di samping itu, pelebaran defisit itu juga dipastikannya tidak akan membuat pemotongan anggaran secara besar-besaran terhadap anggaran Kementerian atau Lembaga (K/L) lainnya. Namun, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Askolani, belanja barang K/L yang akan diefisienkan.

"Kalau ada K/L yang dikendalikan belanjanya pada 2020, lebih ke belanja barangnya, sesuai arahan Presiden, belanja barang kita efisiensikan. Tujuannya kita, kalau itu bisa diefisiensikan kita bisa arahkan ke yang produktif. Kita jadi bisa tingkatkan belanja modal 2020, meningkatkan bansos (bantuan sosial)," tegasnya. (asp)