Turis Australia Batalkan Kunjungan, Bali Desak RKUHP Dikaji Ulang
- abc
Khawatir industri pariwisata di daerahnya anjlok, pemerintah provinsi Bali mendesak DPR RI mengkaji ulang pasal perzinahan dalam RUU KUHP.
Sikap ini diambil menyusul laporan banyaknya pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara khususnya asal Australia.
Pembaruan travel warning ke Indonesia oleh pemerintah Australia dalam merespon rencana pengesahan RUU KUHP telah memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri pariwisata di Bali.
Pasalnya peringatan itu dikabarkan telah memicu banyak warga Australia yang membatalkan rencana mereka untuk berlibur ke Bali karena khawatir dikriminalisasi dengan pasal perzinahan yang diatur dalam RUU KUHP itu.
Pendapat Mengenai Berita ABC Silahkan isi survei singkat berikut mengenai pemberitaan ABC Indonesia
Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Bali, Senin (23/9/2019) Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan berdasarkan informasi yang dibaca dari salah satu aplikasi booking sistem menyebut banyak turis mancanegara khususnya dari Australia membatalkan kunjungannya dan memilih negara lain seperti Thailand untuk menghabiskan masa liburan.
"Saya sudah dapat informasi secara online terjadi pengalihan market dari tujuannya ke Bali. Itu baru report dari satu perusahaan. Hal ini sangat signifikan. Sangat bahaya untuk market kita. Bisa jadi Oktober, November bisa kosong market kita," ungkapnya.
Ida Bagus Agung Partha Adnyana menambahkan yang lebih mengkhawatirkan kondisi ini berlangsung di saat pasar pariwisata di Bali dan juga kawasan di Asia tengah mengalami penurunan.
Wisatawan asal Australia saat ini menjadi satu-satunya andalan di tengah sepinya pelancong asing asal Eropa dan China.
Oleh karena itu jika aturan dalam RUU KUHP jadi disahkan, maka dapat dipastikan negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia yang akan mengambil keuntungan menampung pelancong Australia yang takut terhadap aturan yang diberlakukan di Indonesia.
"Tentunya hal tersebut akan menjadi catatan tersendiri bagi tamu untuk tidak menggunakan layanan hotel di Bali dan memilih negara lain untuk berlibur," ujarnya.
Wikimedia Commons
Kekhawatiran ini dibenarkan oleh Win Wan Nur, seorang pemilik jasa pemandu wisata di Bali yang biasa melayani turis asing.