Kadin Masih Dibutuhkan, Pemerintah Perpanjang MoU Pengembangan KEK
- VIVAnews/Arrijal Rachman
VIVA – Pemerintah bersama dengan Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menandatangani nota kesepahaman Perpanjangan Kerja Sama Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, hari ini, Kamis 10 Oktober 2019.
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, perpanjangan itu perlu dilakukan, lantaran pengembangan KEK selama ini belum banyak menarik minat investor.
Hal itu, lanjut Darmin, karena berbagai kemudahan perizinan berusaha yang telah diperbaiki pemerintah, masih dipandang negatif oleh pelaku usaha nasional maupun internasional.
"Supaya yang namanya meyakinkan investor, pasti dunia usaha dalam dan luar negeri, pasti mereka lebih percaya Kadin daripada pemerintah. Kadin kan para pengguna juga, sehingga kita merasa ini sangat patut kita perpanjang," kata dia, saat konferensi pers penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Darmin, yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus mengatakan, nota kesepahaman tersebut berlaku selama jangka waktu lima tahun ke depan, dan merupakan perpanjangan atas nota kesepahaman tentang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus yang telah ditandatangani di Jakarta pada 27 Juli 2017 dan berlaku selama dua tahun.
Kerja sama Dewan Nasional KEK dengan Kadin Indonesia meliputi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan investasi di KEK, seperti meningkatkan kapasitas badan usaha pembangun dan pengelola KEK, terkait dengan pengelolaan dan pemasaran KEK, serta memberikan masukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan daya saing KEK.
Dia menuturkan, sejak dibangunnya KEK pada 2012, dan terus berkembang hingga saat ini menjadi 13 KEK dan ditargetkan bisa mencapai 17 KEK hingga akhir 2019, nilai investasi yang masuk baru mencapai Rp85,3 triliun dan baru menyerap tenaga kerja sebanyak 8.686 orang. Angka tersebut, diakuinya sangat minim dengan rentang waktu pengembangan sudah tujuh tahun.
"Di bandingkan dengan harapan kita dan jumlah KEK-nya itu memang masih di bawah harapan kita karena pertama, KEK kita itu pada dasarnya tempat atau lokasi atau area untuk olah atau memanfaatkan SDA atau industri. Tidak selalu mudah memang mengundang industri," tuturnya. (asp)