Sering Macet, Asosiasi Logistik Kritik Tarif Tol Tomang-Tangerang Naik

Gerbang tol Cikupa, Tol Tangerang-Merak
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Pada 2 November 2019 pukul 00.00 WIB nanti, PT Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif jalan tol di ruas Jakarta-Tangerang dan ruas Tangerang-Merak, segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Kenaikan tarif itu akan berlaku bagi kendaraan Golongan I dan II, sementara untuk kendaraan Golongan III, IV, dan V justru cenderung mengalami penurunan tarif.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau ALFI, Trismawan mengatakan, kenaikan tarif tol pada dasarnya tetap menjadi beban bagi kegiatan arus barang dalam kaitan logistik.

"Apalagi jika kondisi kemacetan di tol belum teratasi, maka kenaikan tarif tol akan sangat signifikan sekali dirasakan oleh kegiatan angkutan muatan," kata Trismawan saat dihubungi VIVAnews, Selasa 29 Oktober 2019.

Trismawan menilai, masalah kemacetan di jalan tol masih menjadi bukti tidak optimalnya pelayanan dari para operator, dan kaitannya dengan kebijakan mereka untuk menaikkan tarif di jalan tol tersebut.

"Seandainya jalan tol dikembalikan fungsinya sebagai jalan bebas hambatan, maka akan menjadi tidak terlalu signifikan pengaruh kenaikan harganya," ujar Trismawan.

Dia menegaskan, jika beberapa kondisi jalan tol masih saja macet dan banyak hambatan, maka fungsinya hanya akan menjadi akses jalan berbayar dan bukan lagi jalan bebas hambatan.

Trismawan menambahkan, tarif jalan tol yang dibuat dalam beberapa kategori atau kelas kendaraan, yang mengacu pada dampak dari jenis dan berat kendaraan itu, seharusnya sudah menjadi pertimbangan bagi operator untuk memberikan layanan akses jalur khusus bagi jenis dan kelas kendaraan tersebut.

"Jadi mungkin bisa dibuat lajur khusus angkutan barang, yang terpisah dengan lajur kendaraan pribadi dan Angkutan penumpang," kata Trismawan.

"Ini juga dapat membantu mengurai kemacetan secara massal, selain memudahkan dan menekan biaya perawatan jalan," ujarnya.

Sebagai informasi, berikut adalah besaran perubahan tarif Jalan Tol Tomang-Tangerang per 2 November 2019:

  • Gol I: Rp 7.500,- yang semula Rp 7.000,-
  • Gol II: Rp 11.500,- yang semula Rp 9.500,-
  • Gol III: Rp 11.500,- yang semula Rp 12.000,-
  • Gol IV: Rp 15.000,- yang semula Rp 16.000,-
  • Gol V: Rp 15.000,- yang semula Rp 20.000,-