WNI Meninggal Saat Urus Paspor, KBRI Dituding Abaikan Perlindungan

Perlindungan WNI
Sumber :
  • abc

Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Tamam bin Arsyad (56) ditemukan meninggal dunia saat menunggu proses pengurusan paspornya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis 31 Oktober 2019. Atas insiden ini, KBRI dianggap belum memprioritaskan perlindungan WNI di luar negeri.

Tamam, bapak beranak tiga yang memegang izin tinggal permanen di Malaysia disebut-sebut mengalami serangan jantung dan memiliki riwayat penyakit jantung kronis.

"Waktu menunjukkan pukul 18.45. Beberapa WNI sudah bersiap untuk antre pengambilan nomor antrean paspor. Sdr. Tamam bin Arsyad, pemegang IC Merah yang berada di baris paling depan nampak duduk di lantai menunggu pintu dibuka."

"Tiba-tiba yang bersangkutan lunglai dan langsung tergeletak di lantai. Pemohon yang kebetulan berada di belakangnya pun langsung menolong Beliau. Setelah ditidurkan di lantai, tidak lama beliau menghembuskan napas terakhir," tulis KBRI Kuala Lumpur dalam akun resmi media sosialnya, Kamis (31/10/2019) tengah malam.

Dihubungi melalu pesan teks, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B. Ambary, mengatakan pihaknya kemudian langsung menghubungi polisi setempat dan ambulans.

Namun Tamam sudah dinyatakan meninggal dunia.

"Kami sangat berduka dengan wafatnya Almarhum. Tolong dipahami, almarhum meninggal karena penyakit jantung kronis."

"Saat itu tidak ada desak-desakkan, hanya ada segelintir warga, termasuk beliau yang sedang duduk santai menunggu pintu dibuka," ujarnya kepada ABC.

Yusron juga membantah jika Tamam -yang dimakamkan di Pemakaman Islam Kuang, Sungai Buloh, Selangor telah mengantre di KBRI selama berjam-jam.

"Positif tidak benar," sebutnya.

Di akun Facebook KBRI Kuala Lumpur, posting-an berita duka atas meninggalnya Tamam telah dikomentari lebih dari 750 kali. Banyak di antara mereka yang mengecam pelayanan KBRI.

"Nasi sudah jadi bubur...bosan dengan layanan KBRI.slalu saye dengar yg buat splp dipersulit..smoga kluarga arwah diberi ketabahan...," tulis pemilik akun Khaliq Fauzan Fauzan.

"ALFATIHAH...Tolong dong perbaiki sistem antrian Pengambilan nombor Di KBRI dan ubah sikap pegawainya jangan galak2 bersikaplah sopan santun jangan bentak2," sebut sebuah akun bernama Yustina Wiharyati.

Kritikan tajam juga disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo.

"Saya kira itu ironi di kala Menteri Luar Negeri (Menlu) dalam pidato perdananya menegaskan kembali komitmen perlindungan untuk pekerja migran," tuturnya kepada ABC.

Wahyu mengatakan ada kesenjangan besar antara komitmen perlindungan WNI yang diterapkan Menlu dan para pejabat eselon atas di Kementerian Luar Negeri RI dengan perwakilan yang ada di luar negeri.

WNI yang meninggal saat mengurus paspor tergeletak di lantai depan KBRI Kuala Lumpur.

Antara

"Jadi kalau di tingkat Menteri itu effort (usaha) kerjanya itu luar biasa tapi di tingkat perwakilan, itu hampir kerjanya business as usual (tidak ada perubahan)."

"Jadi ya merasa "ya sudah saya kan melakukan 24 jam" tapi enggak ada penanganan khusus."

"Harusnya kan ada afirmasi khusus untuk mereka yang, kalau diketahui dia jantung, harusnya "sudah enggak pakai antre, dokumenmu kamu proses, nanti kalau selesai saya antar. Kan harusnya begitu," papar Wahyu.

Ia menilai staf diplomat di perwakilan belum menganggap pekerjaan pembelaan buruh migran sebagai prioritas.

"Masih menganggap itu sebagai second task of diplomacy, jadi masih menganggap itu pekerjaan sampingan. Padahal polugri (politik luar negeri) kita sudah memprioritaskan perlindungan warga negara sebagai salah satu yang utama."

Wahyu berpendapat kultur mengesampingkan buruh migran sudah berurat akar di perwakilan Indonesia di luar negeri.

"Mereka menganggap bahwa melayani TKI (tenaga kerja Indonesia), melindungi TKI itu pekerjaan tambahan bahkan ada yang menganggap itu pekerjaan sampah."

"Kan seringkali ya, kalau saya ketemu antar Kementerian dan lembaga yang mengurus TKI itu, Sukanya mereka bilang begini "BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) yang punya kerjaan, Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) yang punya kerjaan, kami yang ketiban beban"."

"Jadi menganggap bahwa itu beban," ungkapnya.

Simak berita-berita menarik lainnya di situs ABC Indonesia.