Menko Airlangga Bakal Panggil BPK Terkait Anggaran Desa Fiktif

Menteri Koordintor Bidang Perkonomian, Airlangga Hartato
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Menteri Koordintor Bidang Perkonomian, Airlangga Hartato, berencana memanggil Badan Pemeriksaan Keuangan, untuk mengetahui data polemik desa fiktif yang selama ini dianggap telah menyedot dana desa, yang digelontorkan setiap tahunnya oleh Kementerian Keuangan. 

Dia mengaku belum mengetahui secara jelas persoalan tersebut maupun berapa banyak desa fiktif yang telah menyedot anggaran dana desa yang setiap tahunnya mengalami kenaikan. Meski begitu, dia menjamin akan memanggil BPK dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Nanti kita lihat dulu, karena kan itu kita perlu audit, kita lihat laporan audit BPK nya. (Kapannya) nanti dijadwalkan," kata dia saat ditemui di kantornya, Jumat, 8 November 2018.

Dia menjelaskan, anggaran dana desa sendiri memang disusun oleh Kementerian Keuangan bersama pihak-pihak terkait lainnya. Untuk anggaran dana desa sendiri, berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 30 September 2019, realisasinya telah mencapai Rp44 triliun, atau telah terserap 62,9 persen dari Rp70 triliun total anggaran dana desa tahun ini.

"Pasti (akan dikoordinasikan lagi). Kan dalam setiap anggaran dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan," tuturnya.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pihak kepolisian untuk menyelidiki tentang dugaan adanya 56 desa fiktif penerima dana desa. Jokowi meminta, agar pelaku dicari lalu kemudian bisa ditangkap oleh aparat penegak hukum. 

"Tetap kita kejar agar yang namanya desa-desa yang diduga fiktif, ketemu, tangkap," ujar Presiden Jokowi, di JIExpo, Kemayoran Jakarta, Rabu 6 November 2019.