Perempuan Mesir Menggugat Hukum Waris Islam
Jumat, 15 November 2019 - 16:41 WIB
Sumber :
- dw
Banyak laki-laki Koptik yang lebih memlih hukum waris Islam karena lebih diuntungkan, klaim Huda. Tidak heran jika Girgis Bebawy, seorang pengacara Koptik, tidak pernah memenangkan satu kasus gugatan hak waris ketika mewakili anggota keluarga perempuan. Dia berharap Mahkamah Agung akan memutus berbeda.
"Kasus ini adalah contoh intoleransi agama," ujarnya.
Baca Juga :
Adapun Huda menolak bujukan keluarga agar menuntaskan kasus hak waris di luar pengadilan. "Kalau bukan saya," kata dia, "siapa yang akan melakukannya?"
rzn/vlz (Associated Press)