Desa Fiktif Ketahuan, Sri Mulyani akan Bekukan dan Tarik Dana Desa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Instagram @smindrawati.

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan, bakal membekukan Dana Desa bagi daerah yang ketahuan terdapat desa fiktif atau yang tidak memenuhi syarat sebagai desa di daerahnya. 

Apabila sudah terlanjur ditransfer, maka Dana Desa tersebut akan diambil kembali melalui Pemerintahan Daerah masing-masing. Kementerian Keuangan, lanjut dia, hingga saat ini, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa terus melakukan penertiban data desa fiktif. 

Sri menyesalkan upaya beberapa pihak yang coba membuat desa baru walaupun belum memenuhi persyaratan agar mendapat Dana Desa secara langsung. Namun, dia enggan menyebutkan jumlah desa yang akan ditertibkan.

"Hari-hari ini kita dengar tentang desa fiktif. Saya tidak peduli dengan jumlahnya. Ini menggambarkan fenomena. Jadi, kita semua harus hati-hati,” kata dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 18 November 2019.

Dia mengungkapkan, pemerintah telah menaikkan Dana Desa pada 2020 menjadi sebesar Rp72 triliun, jumlah tersebut naik Rp2 triliun dari yang dialokasikan pada 2019 dengan perhitungan alokasi berdasarkan jumlah desa. 

"Oleh karena itu, pemerintah akan terus menertibkan desa yang tidak memenuhi syarat tersebut," tegasnya.

Sri menyesalkan terjadinya fenomena desa fiktif tersebut karena seharusnya Dana Desa yang ditransfer secara langsung oleh pemerintah pusat dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat desa.