Revisi PP109/2012, Apindo: Ada Hal yang Lebih Mendesak
Selasa, 26 November 2019 - 22:56 WIB
Sumber :
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah menyampaikan penolakan revisi PP 109/2012. Alasannya, PP 109/2012 dinilai sudah cukup untuk mengendalikan konsumsi rokok di masyarakat.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim menjelaskan, saat ini, yang diperlukan adalah pengawasan dan penegakan hukum atas peraturan pemerintah tersebut. “Kemenperin memandang revisi PP Nomor 109/2012 belum diperlukan,“ kata dia.