Mengintip Pandangan Investasi Tabungan Emas Secara Syariah

Petugas menunjukkan imitasi emas logam mulia produk PT Aneka Tambang (Antam) yang dipamerkan di gerai Antam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Dalam sudut pandang ekonomi syariah, pola investasi emas sebenarnya lebih ditujukan untuk menjaga nilai kekayaan, dibandingkan tendensi untuk menimbun kekayaan itu sendiri.

Hal itu diutarakan Kepala Divisi Inovasi Produk Keuangan Syariah dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Yosita Nur Wirdayanti, yang menyebut bahwa produk tabungan emas merupakan terobosan yang sangat baik dan telah dilakukan oleh sejumlah pihak, misalnya oleh Pegadaian.

"Karena melalui fitur tabungan emas ini, para nasabah bisa melihat harganya secara real time," kata Yosita di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 29 November 2019.

"Sehingga masyarakat memiliki akses untuk berinvestasi emas, dan tidak perlu menunggu uang banyak terlebih dahulu sebelum membelinya," ujarnya.

Karenanya, Yosita menegaskan bahwa aspek sosialisasi dan edukasi melalui pemasyarakatan literasi tentang investasi emas itu, harus lebih digencarkan lagi di masyarakat.

Agar, selain bisa memahami keunggulannya, para calon nasabah tabungan emas itu juga bisa mengetahui tempat jual beli emas yang aman dan minim risiko.

"Karena kan sebelum kita berinvestasi emas, kita juga harus memastikan bahwa literasi kita cukup, guna menjamin keamanan dalam berinvestasi," ujar Yosita.

Di sisi lain, Yosita mengakui bahwa dalam rentang waktu pendek, dinamika harga emas memang memiliki tingkat naik dan turun. Namun, dalam jangka panjang, harga emas cenderung naik dan dinilai cukup bisa bertahan menghadapi inflasi.

"Secara jangka pendek, belum tentu emas akan menguntungkan karena harga beli dan jual ada selisihnya," tutur Yosita.

"Namun emas lebih cocok untuk investasi jangka panjang, karena nilainya yang tahan terhadap inflasi dan harganya yang juga cenderung naik," ujarnya.