Aturan IMEI Bakal Dongkrak Pasar Ponsel Indonesia

Ruang pamer suatu gerai ponsel di Jakarta. (FOTO: Tanayastri Dini Isna)
Sumber :
  • wartaekonomi

Seiring disahkannya aturan tentang International Mobile Equipment Identity (IMEI) oleh tiga kementerian pada bulan lalu, angka pengiriman ponsel diprediksi akan meningkat sebanyak 7 persen di 2020. Hal ini disampaikan oleh Market Analyst IDC Risky Febrian.

Menurutnya, ketika aturan IMEI sudah berlaku efektif tahun depan, pengiriman ponsel dari vendor resmi akan meningkat. Hal ini akan menyebabkan pengiriman ponsel secara keseluruhan di Indonesia naik sebanyak 7 persen.

"Tahun 2020 akan terjadi lonjakan shipment sekitar 7 persen secara total market di Indonesia. Biasanya pertumbuhan pasar smartphone per tahun 3 sampai 4 persen," ujar Risky di Aston Kuningan, Jumat (29/11/2019).

Menurut Risky, metode yang dilakukan IDC untuk memprediksi lonjakan pengiriman ponsel di tahun depan dengan melihat data jumlah pengiriman ponsel dari seluruh vendor yang akan dilakukan di 2020.

"Kita melihat bahwa di Indonesia sendiri target produksi dari masing-masing vendor di tahun depan juga terus meningkat," ujarnya.

Tambahnya, kenaikan itu merupakan antisipasi dari para vendor ponsel yang memperkirakan akan ada kekosongan dari permintaan di pasar black market usai berlakunya aturan IMEI di tahun depan.

"Mereka akan mengantisipasi kekosongan yang ditinggalkan oleh si ponsel ilegal tadi itu yang ada di Indonesia," pungkasnya.