Jokowi Kecewa Ribuan BUMDes Tidak Beroperasi

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Presiden Joko Widodo menyoroti ribuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak beroperasi. Padahal, sejak 2015 pemerintah sudah menggelontorkan Rp329,8 triliun untuk dana desa.

Itu diungkapkan Kepala Negara, dalam rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 11 Desember 2019.

"Saya mendapatkan laporan bahwa 2.188 BUMDes tidak beroperasi, dan 1.670 BUMDes beroperasi tapi belum memberikan kontribusi pada pendapatan desa. Jadi tolong ini menjadi catatan," ujar Presiden Jokowi, dalam pembukaan rapat kabinet.

Sejak 2015, alokasi dana desa terus mengalami peningkatan. Jokowi mengatakan, angka ini sangat besar. Apalagi di APBN 2020 alokasinya naik menjadi Rp72 triliun, dari tahun 2019 yang mencapai Rp70 triliun.

"Dengan jumlah yang makin meningkat, saya ingatkan agar penyalurannya betul-betul efektif dan memiliki dampak signifikan pada desa," kata Jokowi.

Ia menginginkan, adanya percepatan pengembangan ekonomi produktif, menggerakkan industri di pedesaan dan mengurangi kemiskinan di desa.

Presiden berharap, BUMDes ke depan benar-benar dihidupkan. Yakni dengan mengkoneksikan dengan pengusaha atau penyalur bertaraf nasional.

"Bisa melakukan kemitraan dengan sektor-sektor swasta besar, dan mulai dibuka channel jalur distribusi sehingga produk unggulan di desa bisa masuk ke marketplace, baik marketplace nasional maupun global," katanya.

Dana desa ke depan, terutama 2020, harus bisa mulai dimanfaatkan pada Januari 2020. Dengan mengutamakan program padat karya, sehingga membuka kesempatan kerja.

Jokowi juga meminta, dana desa mulai diarahkan untuk menggerakkan UMKM yang ada di desa. Seperti budidaya perikanan hingga industrialisasi di desa harus dimulai untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

"Karena itu BUMDes harus direvitalisasi sebagai penggerak ekonomi di desa," katanya.

Jokowi juga menyoroti, bahwa dana desa harus didampingi dengan manajemen lapangan yang baik. Agar tata kelola di bawah bisa lebih teratur.

"Akuntabel, dan transparan dan pelibatan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan," katanya.