Kisah Sampoerna, Lila dan Korban Antaboga

Sumber :

VIVAnews - Nama Boedi Sampoerna, nasabah besar PT Bank Century mendadak menjulang seiring merebaknya kasus bail-out bank bekas milik Robert Tantular. Boedi disebut-sebut berperan dibalik bail-out, sekaligus diuntungkan sebagai deposan besar Century.

Namun, kabar itu dibantah oleh Boedi. Dia mengaku sama sekali tidak tahu menahu dengan keputusan bail-out tersebut. Boedi justru mengaku sebagai korban mantan pemilik Century, Robert Tantular. Bukan hanya di Century, dia juga mengaku sebagai korban Robert di Antaboga Delta Sekuritas. 

Kisah Boedi sebagai nasabah besar yang menjadi korban Robert ini disampaikan pengacaranya, Eman Achmad saat mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2010.

Boedi sesungguhnya adalah nasabah Century sejak 2004. Saat itu, dia menjadi nasabah Bank Pikko yang kemudian merger dengan dua bank lainnya, yakni Bank Danpac dan Bank CIC menjadi Century.

Total simpanannya di bank ini sekitar Rp 2 triliun. Sebagian besar juga masih ngendon di bank yang sudah berganti nama menjadi Bank Mutiara ini.

"Sungguh tidak pernah terpikir oleh saya Bank Century ini akan bermasalah," ujarnya kepada VIVAnews pertengahan Januari 2010 ini.

Sebagai salah satu deposan besar Century, dia dikenal dekat dengan Lila Gondokusumo, Direktur Marketing Bank Century. Lila menjadi direksi Century sejak 2007 atau saat bank ini masih dikendalikan oleh Robert Tantular. Sebelumnya dia di Bank Pikko.

Kedekatan nasabah dan direktur Century juga diungkapkan oleh mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Menurut Susno, Boedi meminta agar Susno membebaskan Lila saat mendatangi Mabes Polri.

Selain menjadi nasabah Century, kemudian Boedi juga mengalihkan sebagian simpanannya di produk reksadana Antaboga. Namun, dia mengaku sial karena bisa diyakinkan untuk menempatkan sebagian dana saya di produk reksadana Antaboga.

"Saya ini kan pengusaha, pedagang. Pengetahuan soal produk keuangan sangat minim," katanya. Karena itu, setelah mengetahui risikonya, dia mengaku sempat memindahkan kembali dana tersebut ke deposito Century pada Oktober 2008.

Entah mengapa pemindahan itu terjadi saat Century mulai gonjang-ganjing hingga dibail-out pada 21 November 2008.

Namun, dia membenarkan hingga bank ini dibail-out, dia masih memiliki investasi di Antaboga sebesar Rp 116 miliar. Karenanya, dia akan menuntut penyelesaian atas produk reksadana itu, seperti halnya pada nasabah Antaboga lainnya. "Saya sedang mempersiapkan langkah hukum."

Sejauh ini, dana nasabah yang hilang dalam kasus reksadana Antaboga mencapai Rp 1,4 triliun. Korban yang dirugikan sebanyak 1.160 nasabah, termasuk Boedi Sampoerna.

heri.susanto@vivanews.com