Semua Penegak Hukum Perlu Keroyokan Ungkap Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

Jiwasraya
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya dinilai merupakan skandal terbesar di Indonesia, setelah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Maka dari itu, seluruh pihak penegak hukum mulai dari Kejaksaan Agung, Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus 'keroyokan' mengungkap kasus ini.

Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi dalam diskusi di Jakarta, Minggu 29 Desember 2019. Bahkan menurutnya, juga butuh panitia khusus untuk menghindari adanya dugaan yang tidak baik, karena sikap saling menyalahkan.

"Kasus Jiwasraya skandal yang terbesar di Indonesia, setelah BLBI. Mungkin, secara suatu lembaga inilah yang terbesar, minta dana talangan Rp32 triliun," kata Didi.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menilai, langkah yang dilakukan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sudah tepat yang berkoordinasi dengan Kejaksaan mengungkap kasus ini. Dia pun mendesak, agar Kejaksaan juga tidak boleh berlama-lama mengungkap kasus ini.

"Saya kira, kasus sebesar ini tidak cukup Kejaksaan, bila perlu dikeroyok Kejagung, Polri, dan KPK," kata dia. 

Dia mengatakan, ini adalah skandal luar biasa. Jika menilik sejarah, Jiwasraya adalah perusahaan asuransi yang sudah berdiri sejak zaman Belanda atau pada tahun 1859.

"Perjalanan sejarahnya luar biasa, banyak menolong masyarakat. Tetapi, baru terjadi masalah kan belakangan ini sejak krisis moneter 1998," jelas dia.

Menurutnya, juga ada lima juta pemegang polis asuransi Jiwasraya dan jika ditotal dengan keluarganya, ada puluhan juta rakyat Indonesia yang menggantungkan nasibnya pada asuransi ini.

"Oleh karenanya, ini enggak main-main. Pemerintah sekarang mendukung penegakan hukum. Baiknya dikeroyok saja, serahkan kepada Kejaksaan Agung, dan Kejagung buktikan bahwa berpihak kepada rakyat," kata dia. (asp)