Utang Pemerintah hingga Akhir 2019 Tercatat Rp4.778 Triliun 

Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – Kementerian Keuangan mencatat penurunan jumlah utang pemerintah hingga akhir Desember 2019. Utang pemerintah pada periode itu tercatat Rp4.778 triliun, turun Rp36,31 triliun dibandingkan catatan akhir November 2019 sebesar Rp4.814,31 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menjelaskan turunnya utang tersebut karena adanya pelunasan utang yang dilakukan pemerintah pada bulan itu. Sehingga, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dikatakannya 29,8 persen.

"Turun dari November karena ada pelunasan," kata dia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2019.

Rasio utang tersebut tercatat lebih rendah dibanding posisi November 2019 sebesar 30,03 persen. Sehingga bisa dibilang lebih aman karena masih berada jauh di bawah batas aman seperti yang ditentukan Undang-undang Keuangan Negara yaitu 60 persen terhadap PDB.

Sementara itu, jika dibandingkan realisasi yang sama pada tahun sebelumnya, utang pemerintah juga lebih tinggi Rp360 triliun lantaran pada 2018 hanya sebesar Rp4.418 triliun dengan rasionya terhadap PDB sekitar 29,98 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menegaskan, catatan utang tersebut terbilang lebih rendah dan terkendali jika dibandingkan negara-negara lain. Misalnya, Malaysia, Filipina, Singapura hingga Jepang tercatat rasio utang terhadap PDB sudah mencapai di atas 50 persen.

"Kalau dibandingkan dengan negara lain, kalau bicara defisit growth rasio utang Indonesia dibanding Filipina, Malaysia, Singapura yang rata-rata rasio utangnya di atas 50 persen kita masih cukup hati-hati," tegas dia.