Sri Mulyani Kembali Keluhkan Uang Negara Mengendap di Rekening Daerah

Tumpukan uang kertas rupiah. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kembali mengeluhkan tumpukan uang negara yang hanya mengendap di rekening kas umum daerah. Itu disampaikannya saat menggelar rapat kerja dengan Komite IV DPD RI.

Menurut Sri, hingga akhir November 2019, terpantau uang yang mengendap di rekening daerah mencapai Rp186 triliun. Sementara itu, pada bulan-bulan sebelumnya, dikatakannya mencapai Rp220 triliun.

"Bulan-bulan sebelumnya sampai Rp220 triliun. Padahal setiap rupiah yang bisa dibelanjakan itu bisa untuk meningkatkan kualitas daerah," kata Sri Mulyani di Gedung DPD, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.

Meski tidak secara spesifik menyebutkan daerah-daerah mana saja yang menumpuk dana tersebut di rekeningnya, disebutnya mayoritas berada di daerah-daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam.

"Jadi di satu sisi kami transfer rajin, sampai sana pindah akun bank saja, enggak terpakai. Ini jadi pemikiran kita," ujar dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani pernah mengungkapkan juga bahwa alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi daerah atau desa, dalam bentuk transfer ke daerah dan Dana Desa, mandek di rekening kas umum daerah. Alokasi anggaran tersebut belum dimanfaatkan, dan masih menumpuk hingga saat ini.

Sri Mulyani mengatakan, per 30 November 2019, realisasi TKDD telah mencapai Rp752,8 triliun atau telah mencapai 91,1 persen dari target yang dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2019 sebesar Rp826,8 triliun.

Namun begitu, lanjut dia, besaran dana tersebut masih mandek di rekening kas umum daerah mencapai Rp230 triliun, dan belum dimanfaatkan sama sekali untuk program-program pembangunan daerah. Padahal, telah hampir mendekati akhir 2019.