UMKM 'Baru' Dominasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat 2015-2019

Ilustrasi produk UMKM.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, total akumulasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR, sejak disalurkan kembali dengan skema subsidi bunga pada Agustus 2015 sampai dengan 31 Desember 2019 telah mencapai Rp472,8 triliun. Penyaluran ini disertai rasio kredit macet atau Non Performing Loan sebesar 1,1 persen.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan, untuk 2019, realisasi penyaluran sampai Desember 2019 telah mencapai Rp139,5 triliun atau 99,65 persen dari target penyaluran KUR sebesar Rp140 triliun.

Realisasi itu tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan 2018 yang sebesar Rp120 triliun atau 97,2 persen dari target 2018 sebesar Rp123,8 triliun. Adapun, rasio kredit macet penyaluran KUR sepanjang 2018 jauh lebih rendah atau sebesar 0,24 persen.

"Peningkatan tidak terjadi hanya pada nominal penyaluran KUR saja, namun UMKM penerima KUR juga meningkat pesat," kata Iskandar seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 21 Januari 2020.

Dia merincikan, dari 2,4 juta debitur UMKM pada 2014 menjadi 4,4 juta debitur pada 2018. Adapun total akumulasi debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai Desember 2019 telah mencapai 18,6 juta akad kredit atau sebesar 12,9 juta berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Capaian ini menunjukkan bahwa penerima KUR didominasi oleh UMKM yang baru mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal, bukan UMKM yang berulang,” ujar Iskandar.

Selain itu, sejak ditetapkan target penyaluran KUR di sektor produksi, yakni sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi dan jasa-jasa pada 2017, pangsa penyaluran KUR di sektor perdagangan menurun, sementara pangsa KUR di sektor produksi terus mengalami peningkatan.