Bahas Penyelesaian Kasus Jiwasraya, Erick Minta Rapat Tertutup di DPR

Menteri BUMN Erick Thohir di DPR Bahas Jiwasraya.
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dipanggil oleh Komisi VI DPR RI untuk mendetailkan mekanisme penyelesaian kasus Jiwasraya. Rapat tersebut digelar tertutup.

Dalam sambutan awalnya, Erick meminta rapat tersebut tertutup supaya upaya pencarian solusi dalam kasus tersebut tidak menimbulkan salah persepsi sehingga berpotensi semakin memperburuk keadaan.

"Terima kasih kami diberikan kesempatan menerangkan secara tertutup, karena kami tidak mau adanya salah persepsi dalam penanggulangan yang kami akan lakukan," kata dia di Ruang Komisi VI, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.

Dia menegaskan itu penting dilakukan karena perusahaan tersebut saat ini betul-betul sakit dan membutuhkan proses yang panjang untuk disembuhkan. Meski begitu, dia meyakini koordinasi antara pemerintah dengan pihak terkait, termasuk DPR, yang kuat dan intens bisa mempercepat perolehan solusi penyelesaian masalah itu.

"Kondisi Jiwasraya saat ini tentu sangat sakit dan kesulitan, yang memiliki kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp16 triliun dan saat ini Jiwasraya memiliki kekurangan solvabilitas sebesar Rp28 triliun," tegasnya.

Kementerian BUMN, ditegaskannya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, OJK dan lembaga terkait lainnya untuk menentukan solusi terbaik dalam penyelamatan perusahaan asuransi plat merah tersebut. Diapun menjamin, pencairan tunggakan pembayaran polis tahap awal bisa dilakukan pada Maret 2020.

"Kami terus upayakan kerja profesional dan transparan, karena itu salah satunya step awal mengalirnya dana adalah dengan pembentukan holding asuransi dan penjaminan yang akan memainkan peran penting dalam skema yang nantinya diajukan pemerintah," ungkap Erick.