Tito Karnavian Bantah Status DKI Jakarta Bakal Tamat pada Juni 2020

Monumen Nasional, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA Foto/Galih Pradipta

VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian membantah, status Jakarta akan tamat sebagai Daerah Khusus Ibu Kota pada Juni 2020. Menurutnya, status Jakarta sebagai ibu kota akan tetap hingga Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur telah siap secara fisik maupun regulasi.

Diketahui, tamatnya status DKI Jakarta pada Juni 2020 disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik pada 26 Januari 2020 lalu. Kata Ketua DPD Partai Gerindra itu, karena Undang-undang yang berkaitan dengan IKN akan keluar pada bulan tersebut.

"Tidak benar bahwa seandainya IKN dikatakan sudah pindah ke tempat yang baru dan DKI tidak jadi ibu kota negara. Ibu kota akan resmi pindah kalau siap secara fisik dan regulasi," kata Tito di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.

Dia menegaskan, secara fisik, IKN baru yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo pindah ke wilayah Kalimantan Timur saja belum ada hingga saat ini, sehingga tidak mungkin status ibu kota tidak akan ada di wilayah manapun di Indonesia.

"Nah, sekarang saja kalau fisiknya saja belum ada di Kalimantan Timur, otomatis kalau DKI dinyatakan bulan Juni enggak jadi Ibu Kota Negara, terus Ibu Kota nya di mana," ungkap Tito.

Di sisi lain, Undang-undang (UU) yang mengatur terkait pembentukan IKN di Kalimantan Timur, dikatakannya juga belum ada hingga saat ini. Meski begitu, dia memastikan UU IKN, sudah masuk dalam Prolegnas 2020-2024.

"Prinsipnya tidak mungkin ada IKN dua, jadi kalau pindah ke Kalimantan Timur yang satu atau DKI harus jadi yang lain, misalnya pusat ekonomi bisnis atau otonomi khusus, yang kedua tidak mungkin tidak ada IKN," tuturnya.