Jokowi Tak Puas, Ranking Kemudahan Berbisnis RI Harus Ada di 50 Besar

Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin saat sidang kabinet terbatas.
Sumber :
  • Dok. Setkab

VIVA – Presiden Jokowi lagi-lagi mengingatkan jajarannya mengenai kemudahan berbisnis atau dikenal ease of doing business (EODB) di Indonesia. Bagi Jokowi peringkat indeks kemudahan berusaha Indonesia di posisi 73 belum memuaskan.

Menurut dia, masih banyak indikator yang belum memuaskan dari beberapa komponen. Seperti memulai usaha, pengurusan izin bangunan, mendapatkan sambungan listrik, pendaftaran properti, memperoleh pinjaman, perlindungan investor, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas, penegakan kontrak, dan penutupan usaha.

"Kedua saya minta Menko perekonomian dan BKPM membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala, sehingga kita bisa pastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah," kata Jokowi saat rapat terbatas mengenai peningkatan kemudahan berusaha di Kantor Presiden, Jakarta 12 Februari 2020.

Jokowi bilang, meski terjadi peningkatan sejak 2014, peringkat 73 saat ini tetap di apresiasi. Sekadar diketahui, indeks kemudahan berusaha Indonesia kala itu di peringkat 120. Kali ini, dia menargetkan, Indonesia di 50 besar.

"Saya minta agar kita berada pada posisi di 40," tuturnya.

Jokowi menjabarkan, masalah utama yang harus dibenahi adalah prosedur waktu segera disederhanakan. Ketika seorang ingin merintis usaha saat ini membutuhkan waktu perizinan 11-13 hari, dia meminta agar waktu itu dipangkas. Ia tak ingin izin usaha yang diberikan terlalu ruwet.

"Artinya kita harus lebih baik dari mereka. Terakhir saya minta perhatian EODB tidak hanya ditujukan untuk pelaku menengah dan besar, tetapi tolong juga diutamakan usaha mikro usaha kecil agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan kemudahan-kemudahan," kata dia.