Pelaku Wisata Lokal Labuan Bajo Tolak Label Premium

Pelaku wisata di Labuan Bajo tolak label premium.
Sumber :
  • Jo Kenaru/VIVAnews.

VIVA – ?Seribuan orang turun ke jalan menggelar aksi demo di Labuan Bajo Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, Rabu 12 Februari 2020. Mereka menuding pemerintah pusat merusak pola konservasi di Taman Nasional Komodo (TNK).

Pola tersebut berlaku sejak lama dengan memberi jargon pengelolan bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan para pengusaha. Sementara, masyarakat lokal dan pelaku pariwisata tidak dilibatkan.

"Akibatnya, ribuan haktare kawasan zonasi pemanfaatan wisata daratan dan zonasi pemanfaatan wisata bahari Taman Nasional Komodo telah dikantongi oleh berbagai pengusaha kelas premium di negeri ini," kata Doni Parera salah satu orator dalam aksi tersebut.

Disampaikan Doni, sejumlah izin investasi selain proyek konservasi yang bercokol di dalam kawasan TNK yaitu izin investasi Sarana Pariwisata Alam (IUPSWA) kepada PT KWE di atas lahan seluas 151,94 hektare di Pulau Komodo dan seluas 274,13 hektare di Pulau Padar. Kemudian PT Sagara Komodo Lestari (PT SKL) di atas lahan seluas 22,1 hektare di Pulau Rinca.

Pengunjuk rasa juga menyindir label pariwisata premium yang dicanangkan Presiden Jokowi. Berdasarkan kajian mereka, pariwisata premium hanya akan memberikan keuntungan ke pengusaha besar di masa mendatang.

Bubarkan badan otorita pariwisata

Pada bagian lain orasinya, pengunjuk rasa juga mendesak pembubaran Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo-Flores (BOP-LBF) karena sejak dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 32 tahun 2018. Badan otorita yang mendapat tambahan dana Rp115 miliar pada 2020 ini tidak berkontribusi sedikit pun terhadap pengembangan pariwisata Labuan Bajo.

"Coba dicek apa prestasinya, BOP ini hanya sebagai broker, menjembatani oligarki dan bisnis pariwisata. BOP merupakan institusi lapangan yang berada di balik bisnis di kawasan Taman Nasional Komodo sebagai target baru investasi," seru yang orator lainnya, Marsel Ance.

"Karena itu kami menuntut kepada Pemerintah untuk membubarkan BOP-LBF dan mencabut Perpres No.32 tahun 2018. Sebaiknya Pemda Manggarai Barat harus diberi ruang untuk menentukan pembangunan pariwisata yang sesuai dengan konteks (Ekonomi, budaya, lingkungan) masyarakat setempat," tambahnya.

Sebagai informasi massa aksi ini terdiri dari terdiri dari Asita, Askawi, HPI, Formapp, P3Kom, DOCK, Gahawisri, Garda Pemuda Komodo, dan Sunspirit for Justice and Peace.

Pantauan VIVAnews, pengunjuk rasa menggelar demo di tiga tempat yakni, Kantor Balat Taman Nasional Komodo, Kantor DPRD Mabar, Kantor Badan Otorita Pariwisata dan Kantor Bupati Mabar.

Jo Kenaru/VIVAnews