OJK Tegaskan Bisnis Asuransi RI Aman, Jiwasraya Cuma Satu Persennya

Sumber :

VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso kembali menegaskan, kasus PT Asuransi Jiwasraya tidak akan menganggu sistem bisnis asuransi secara keseluruhan. Menurutnya, itu karena kecilnya porsi bisnis Jiwasraya terhadap total bisnis industri asuransi.

Wimboh mengatakan, porsi Jiwasraya terhadap keseluruhan bisnis industri asuransi yang ada di Indonesia hanya mencapai satu persen. Meski sangat kecil, dipastikannya OJK akan membenahi secara keseluruhan sistem industri keuangan non-bank (IKNB), termasuk asuransi.

"Kalau dilihat porsi Jiwasraya dibanding total industri asuransi masih kecil, hanya satu persen. Dampak Jiwasraya dari total, masih kecil sekali," tegas Wimboh di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Menurut dia, perbaikan secara keseluruhan sistem IKNB itu perlu dilakukan karena memang persoalan Jiwasraya cukup menarik perhatian publik. Karenanya, kondisi itu, dijadikannya sebagai momentum untuk membenahi industri di sektor tersebut.

"Tapi ini memberikan satu informasi kesimpangsiuran masyarakat. Tapi jangan khawatir ini akan diselesaikan segera, bukan hanya di Jiwasraya, tapi di pasar modalnya, ekosistemmnya kita perbaiki," jelas dia.

Salah satu perbaikan yang akan dilakukan OJK, tegas dia, adalah mengenai sistem rekasadana di pasar modal yang tidak lagi boleh menyatakan bisa memberikan fix return terhadap pemberi dananya. Sebab, kata dia, instrumen investasi apapun pasti mengalami naik turun harga atau volatile.

"Sehingga kata-kata terproteksi ini juga kadang misleading. Di samping itu, banyak instrumen yang dijual melalui perbankan. Ini harus kami luruskan ke depan, instrumen mana saja yang boleh dijual melalui perbankan," ujarnya.