Jika Jadi CEO Ibu Kota Baru, Ahok Bisa Rangkap Jabatan Komut Pertamina

Eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon pemimpin Ibu Kota baru di Kalimantan Timur. Dalam waktu dekat, Peraturan Presiden terkait badan otorita itu juga akan diteken.

Hingga kini, Ahok diketahui masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Lantas, jika benar-benar terpilih sebagai CEO Ibu Kota baru, akankah statusnya sebagai Komut Pertamina harus dilepas?

Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Ahok tetap bisa menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Artinya Ahok akan merangkap jabatan jika terpilih dan tak perlu melepas jabatan komisaris tersebut.

"Selama tidak ada peraturan yang dilanggar tidak masalah," kata Arya saat dikonfirmasi VIVAnews, Kamis 5 Maret 2020.

Dia mengungkapkan, dalam aturan yang ada, komisaris BUMN tidak masalah rangkap jabatan. Hal ini juga dialami oleh Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman yang kini masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya Tbk.

"Komisaris enggak ada masalah (rangkap jabatan)," kata dia.

Meski begitu, Arya mengatakan, pihak Kementerian BUMN masih belum melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan Ahok soal rencana Presiden Jokowi itu. 

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyebut akan segera memutuskan CEO Ibu Kota Baru itu dalam pekan ini. Itu diumumkannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 2 Maret 2020.

"Jadi untuk otoritas Ibu Kota negara kita memang akan segera tandatangani perpres di mana di situ nanti ada CEO-nya. CEO-nya sampai sekarang belum diputuskan dan akan segera diputuskan insya Allah dalam minggu ini," ujar Jokowi.

Setidaknya ada empat nama yang disiapkan Jokowi untuk memimpin Ibu Kota baru, berikut daftarnya:

1. Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro.
2. Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 
3. Direktur Utama Wijaya Karya, Tumiyana
4. Bupati Banyuwangi, Azwar Anas.